Kupang Rejo Jadi Pilot Project, Posyandu Diperkuat untuk Pelayanan 6 SPM

Desa Kupang Rejo, Kecamatan Sungai Pinang, menjadi salah satu desa yang mendapat pembinaan dalam pelaksanaan Posyandu sebagai pilot project Pelayanan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Banjar. Kegiatan pembinaan berlangsung di Guest House Sultan Sulaiman Martapura.

Kecamatan Sungai Pinang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut yang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Kecamatan Sungai Pinang, Dewi Erliyani, S.Sos. Kegiatan juga dihadiri Pambakal Desa Kupang Rejo Misran, Ketua TP Posyandu Desa Kupang Rejo, serta 12 kader Posyandu Desa Kupang Rejo.

Pembinaan ini menjadi bagian dari penguatan peran Posyandu dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat secara lebih terpadu. Melalui penerapan 6 SPM, Posyandu diharapkan dapat mengambil peran lebih luas dalam membantu masyarakat memperoleh pelayanan dasar sesuai kebutuhan.

Dewi Erliyani menyampaikan bahwa keterlibatan Desa Kupang Rejo dalam pilot project tersebut menjadi kesempatan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah desa dan kader mengenai pelaksanaan pelayanan dasar secara terintegrasi.

“Dengan adanya pembinaan ini, pemerintah desa dan kader mendapatkan pemahaman mengenai pelaksanaan pelayanan 6 SPM secara terpadu. Harapannya, ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat diterapkan di Desa Kupang Rejo sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Dewi.

Sementara itu, Pambakal Desa Kupang Rejo Misran menyambut baik ditetapkannya desa yang dipimpinnya sebagai bagian dari pilot project pelayanan 6 SPM. Menurutnya, program tersebut dapat menjadi motivasi bagi pemerintah desa bersama kader untuk meningkatkan peran Posyandu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik adanya pembinaan ini. Bagi Desa Kupang Rejo, ini menjadi kesempatan untuk belajar dan memperkuat Posyandu agar ke depannya dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Misran.

Ia berharap para kader yang mengikuti pembinaan dapat meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada kader lainnya serta bersama-sama mendukung pelaksanaan program di desa.

“Kami akan berusaha mendukung pelaksanaan program ini, terutama dalam hal koordinasi dan pemberdayaan kader. Harapannya Posyandu di Desa Kupang Rejo semakin aktif dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Pelayanan 6 SPM mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Dengan menjadi bagian dari pilot project, Desa Kupang Rejo diharapkan dapat terus memperkuat kapasitas Posyandu dan kadernya sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pelayanan dasar yang lebih terintegrasi di tingkat desa.



Komentar