Pemdes Jambu Burung Salurkan BLT Dana Desa Tahap IX
Beruntung Baru — Pemerintah Desa Jambu Burung, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, menyalurkan BLT Dana Desa Tahap IX bulan September 2026 kepada dua Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (17/9/2026).
Penyaluran dilaksanakan mulai pukul 13.00 WITA sampai selesai di rumah masing-masing KPM, dengan Pemerintah Desa Jambu Burung sebagai pelaksana sekaligus penanggung jawab kegiatan.
Sebanyak dua KPM, masing-masing satu KPM dari RT 01 dan RT 03, menerima BLT Dana Desa sebesar Rp300.000 per KPM untuk bulan September 2026. Bantuan disalurkan secara langsung kepada KPM yang telah ditetapkan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa Jambu Burung memastikan proses penyaluran berjalan sesuai mekanisme dan tertib administrasi. Bhabinkamtibmas Desa Jambu Burung Polsek Beruntung Baru, Bripka A. Pairi Zabadi, turut melakukan monitoring guna mendukung keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Penyaluran BLT Dana Desa merupakan bagian dari pelaksanaan Dana Desa bagi masyarakat yang telah ditetapkan dalam kategori kemiskinan ekstrem. Pemerintah Desa Jambu Burung terus memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan serta bantuan diterima oleh KPM yang telah ditetapkan.
(IP Beruntung Baru Brigade Informasi RA)
