Rancang Pembangunan Desa yang Lebih Terarah, Bawahan Seberang Gelar Musrenbang RKPDes 2027 dan DU-RKP 2028

MATARAMAN-InfoPublik- Pemerintah Desa Bawahan Seberang, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2028. (17/9/2026)

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mataraman M. Fakhrurrozie bersama Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (Kasi PM) Hasmi Fadillah, serta unsur Pemerintah Desa Bawahan Seberang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya.

Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Forum tersebut menjadi wadah untuk menyepakati berbagai program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas pembangunan Desa Bawahan Seberang pada tahun 2027, sekaligus menyusun daftar usulan pembangunan yang akan diajukan untuk perencanaan tahun 2028.

Dalam kesempatan tersebut, Sekcam Mataraman M. Fakhrurrozie menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus dilakukan secara partisipatif dengan memperhatikan kebutuhan serta potensi yang dimiliki desa. Setiap program yang ditetapkan diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan desa.

“Musrenbangdes merupakan bagian penting dalam memastikan perencanaan pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap usulan perlu dibahas dan diprioritaskan secara bersama-sama dengan memperhatikan kemampuan serta kewenangan desa,” ujar M. Fakhrurrozie.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pembangunan desa dengan program pembangunan di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Dengan adanya sinkronisasi tersebut, program yang direncanakan diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi dapat saling mendukung dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

Sementara itu, Kasi PM Kecamatan Mataraman Hasmi Fadillah turut memberikan pendampingan dalam proses perencanaan desa. Menurutnya, RKPDes merupakan dokumen penting yang menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan dan penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran.

Ia berharap seluruh usulan yang telah disepakati dalam Musrenbangdes dapat disusun sesuai dengan ketentuan dan skala prioritas pembangunan desa. Selain itu, DU-RKP Tahun 2028 diharapkan dapat memuat usulan yang membutuhkan dukungan melalui perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Dalam pembahasan Musrenbangdes, berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat menjadi bagian dari materi yang dibahas bersama. Usulan tersebut selanjutnya dipilah dan disusun berdasarkan tingkat kebutuhan, manfaat, urgensi serta kemampuan pembiayaan yang tersedia.

Keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan proses perencanaan berlangsung secara transparan, demokratis dan akuntabel. Pemerintah Desa bersama BPD dan peserta Musrenbangdes memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan serta memberikan masukan terhadap arah pembangunan desa.

Melalui penetapan RKPDes Tahun 2027, Pemerintah Desa Bawahan Seberang diharapkan memiliki pedoman yang jelas dalam menentukan program kerja dan kegiatan pembangunan pada tahun mendatang. Sementara DU-RKP Tahun 2028 menjadi bagian dari proses pengusulan kebutuhan pembangunan desa yang diharapkan dapat memperoleh dukungan melalui perencanaan pada tingkat pemerintahan di atasnya.

Sekcam Mataraman M. Fakhrurrozie mengajak Pemerintah Desa Bawahan Seberang untuk terus menjaga koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Koordinasi tersebut penting agar program yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai perencanaan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Musrenbangdes kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan penyepakatan berbagai usulan prioritas hingga ditetapkannya RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKP Tahun 2028 Desa Bawahan Seberang.

Dengan terlaksananya Musrenbangdes ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Bawahan Seberang semakin terarah, sesuai kebutuhan masyarakat dan selaras dengan arah pembangunan Kecamatan Mataraman serta Kabupaten Banjar. Semangat partisipasi dan gotong royong seluruh unsur desa menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Komentar