Rancang Pembangunan Desa yang Lebih Terarah, Bawahan Seberang Gelar Musrenbang RKPDes 2027 dan DU-RKP 2028
MATARAMAN-InfoPublik- Pemerintah
Desa Bawahan Seberang, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, melaksanakan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana
Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun
2028. (17/9/2026)
Kegiatan tersebut dihadiri
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mataraman M. Fakhrurrozie bersama Kepala Seksi
Pemberdayaan Masyarakat (Kasi PM) Hasmi Fadillah, serta unsur Pemerintah Desa
Bawahan Seberang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, lembaga
kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya.
Musrenbangdes menjadi salah satu
tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Forum tersebut
menjadi wadah untuk menyepakati berbagai program dan kegiatan yang akan menjadi
prioritas pembangunan Desa Bawahan Seberang pada tahun 2027, sekaligus menyusun
daftar usulan pembangunan yang akan diajukan untuk perencanaan tahun 2028.
Dalam kesempatan tersebut, Sekcam
Mataraman M. Fakhrurrozie menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus dilakukan
secara partisipatif dengan memperhatikan kebutuhan serta potensi yang dimiliki
desa. Setiap program yang ditetapkan diharapkan benar-benar memberikan manfaat
bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan desa.
“Musrenbangdes merupakan bagian
penting dalam memastikan perencanaan pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan
masyarakat. Karena itu, setiap usulan perlu dibahas dan diprioritaskan secara
bersama-sama dengan memperhatikan kemampuan serta kewenangan desa,” ujar M.
Fakhrurrozie.
Ia juga menekankan pentingnya
sinkronisasi antara perencanaan pembangunan desa dengan program pembangunan di
tingkat kecamatan maupun kabupaten. Dengan adanya sinkronisasi tersebut,
program yang direncanakan diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi
dapat saling mendukung dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
Sementara itu, Kasi PM Kecamatan
Mataraman Hasmi Fadillah turut memberikan pendampingan dalam proses perencanaan
desa. Menurutnya, RKPDes merupakan dokumen penting yang menjadi dasar bagi
pemerintah desa dalam melaksanakan program pembangunan, pemberdayaan
masyarakat, pembinaan kemasyarakatan dan penyelenggaraan pemerintahan desa
selama satu tahun anggaran.
Ia berharap seluruh usulan yang
telah disepakati dalam Musrenbangdes dapat disusun sesuai dengan ketentuan dan
skala prioritas pembangunan desa. Selain itu, DU-RKP Tahun 2028 diharapkan
dapat memuat usulan yang membutuhkan dukungan melalui perencanaan pembangunan
di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Dalam pembahasan Musrenbangdes,
berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat menjadi bagian dari materi yang
dibahas bersama. Usulan tersebut selanjutnya dipilah dan disusun berdasarkan
tingkat kebutuhan, manfaat, urgensi serta kemampuan pembiayaan yang tersedia.
Keterlibatan berbagai unsur
masyarakat dalam forum tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan proses
perencanaan berlangsung secara transparan, demokratis dan akuntabel. Pemerintah
Desa bersama BPD dan peserta Musrenbangdes memiliki kesempatan untuk
menyampaikan pandangan serta memberikan masukan terhadap arah pembangunan desa.
Melalui penetapan RKPDes Tahun
2027, Pemerintah Desa Bawahan Seberang diharapkan memiliki pedoman yang jelas
dalam menentukan program kerja dan kegiatan pembangunan pada tahun mendatang.
Sementara DU-RKP Tahun 2028 menjadi bagian dari proses pengusulan kebutuhan
pembangunan desa yang diharapkan dapat memperoleh dukungan melalui perencanaan
pada tingkat pemerintahan di atasnya.
Sekcam Mataraman M. Fakhrurrozie
mengajak Pemerintah Desa Bawahan Seberang untuk terus menjaga koordinasi dengan
Pemerintah Kecamatan dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan. Koordinasi tersebut penting agar program yang dilaksanakan dapat
berjalan sesuai perencanaan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Musrenbangdes kemudian
dilanjutkan dengan pembahasan dan penyepakatan berbagai usulan prioritas hingga
ditetapkannya RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKP Tahun 2028 Desa Bawahan Seberang.
Dengan terlaksananya Musrenbangdes ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Bawahan Seberang semakin terarah, sesuai kebutuhan masyarakat dan selaras dengan arah pembangunan Kecamatan Mataraman serta Kabupaten Banjar. Semangat partisipasi dan gotong royong seluruh unsur desa menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
