Kecamatan Sungai Pinang Konfirmasi Program Pelepasan Kawasan Hutan di Desa Pakutik

Kecamatan Sungai Pinang melakukan konfirmasi terkait rencana program pelepasan kawasan hutan yang akan dilaksanakan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) di Desa Pakutik, Kecamatan Sungai Pinang, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan konfirmasi tersebut berlangsung di Kantor Desa Pakutik dengan melibatkan Kasi Pemerintahan Kecamatan Sungai Pinang Abdullah bersama aparat Pemerintah Desa Pakutik. Pembahasan difokuskan pada rencana pelepasan kawasan hutan seluas kurang lebih 34 hektare yang berada di wilayah Desa Pakutik.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Sungai Pinang Abdullah menyampaikan bahwa konfirmasi dilakukan untuk memastikan informasi terkait rencana pelepasan kawasan hutan dapat dipahami dengan baik oleh pemerintah desa serta menjadi bahan koordinasi dalam pelaksanaan program di lapangan.

“Konfirmasi ini penting agar pemerintah kecamatan dan pemerintah desa memiliki informasi yang sama terkait rencana pelepasan kawasan hutan, termasuk luasan yang direncanakan dan tahapan pelaksanaannya. Selanjutnya kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Abdullah.

Menurutnya, koordinasi sejak awal diperlukan agar pemerintah desa dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat serta mengantisipasi apabila terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi dalam proses pelaksanaan program tersebut.

Pambakal Desa Pakutik Mustar menyambut baik adanya koordinasi dan konfirmasi tersebut. Menurutnya, Pemerintah Desa Pakutik siap mendukung proses koordinasi dengan pihak kecamatan maupun instansi terkait, khususnya dalam memberikan informasi mengenai kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat desa.

“Kami dari Pemerintah Desa Pakutik siap mendukung dan berkoordinasi terkait rencana pelepasan kawasan hutan ini. Informasi yang kami terima akan kami pelajari dan kami sampaikan kepada masyarakat agar prosesnya dapat dipahami dengan baik,” kata Mustar.

Ia berharap rencana pelepasan kawasan hutan seluas kurang lebih 34 hektare tersebut dapat memberikan kejelasan status kawasan serta manfaat bagi masyarakat Desa Pakutik, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Konfirmasi tersebut menjadi bagian dari langkah koordinasi antara Pemerintah Kecamatan Sungai Pinang dan Pemerintah Desa Pakutik dalam mempersiapkan pelaksanaan rencana program pelepasan kawasan hutan. Pemerintah desa juga diharapkan terus berkomunikasi dengan pihak terkait apabila terdapat perkembangan maupun informasi lanjutan mengenai program tersebut.

Melalui koordinasi yang dilakukan sejak awal, diharapkan pelaksanaan rencana pelepasan kawasan hutan di Desa Pakutik dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.



Komentar