Kecamatan Sungai Pinang Ikuti Sosialisasi Implementasi SP2D Online Terintegrasi SIPD-RI
Kecamatan Sungai Pinang mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online Terintegrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, Senin–Selasa, 14–15 September 2026, bertempat di Aula Permata Lantai 2 BPKPAD Kabupaten Banjar. Kegiatan diikuti oleh Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dari Kecamatan Sungai Pinang, kegiatan tersebut dihadiri oleh Gt. M. Rifani, staf Perencanaan, Keuangan dan Aset Kecamatan Sungai Pinang. Kecamatan Sungai Pinang tercantum sebagai salah satu peserta pada pelaksanaan kegiatan bagi Bendahara Pengeluaran perangkat daerah.
Pelaksanaan sosialisasi merupakan tindak lanjut atas telah dimulainya penerapan SP2D Online pada Pemerintah Kabupaten Banjar yang terintegrasi dengan SIPD-RI Modul Keuangan. Kegiatan ini juga dilaksanakan setelah sebelumnya dilakukan uji coba implementasi SP2D Online, sehingga diperlukan sosialisasi dan pendampingan bagi perangkat daerah.
Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi mengenai petunjuk teknis dan kebijakan aplikasi SIPD-RI serta proses bisnis aplikasi SIPD-RI. Materi disampaikan oleh Direktorat P2KD, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui pertemuan daring. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan penutup.
Sementara pada hari kedua, kegiatan difokuskan pada implementasi aplikasi SIPD-RI. Peserta mendapatkan penjelasan teknis, praktik implementasi aplikasi, sesi tanya jawab dan konsultasi, serta pendampingan dari tim teknis BPKPAD dan narasumber.
Gt. M. Rifani mengatakan, sosialisasi dan pendampingan tersebut memberikan pemahaman mengenai penerapan SP2D Online yang terintegrasi dengan SIPD-RI.
“Dengan adanya sosialisasi dan pendampingan ini, kami dapat memahami lebih jelas terkait implementasi SP2D Online yang terintegrasi dengan SIPD-RI, termasuk proses dan penggunaan aplikasinya,” ujar Rifani.
Menurutnya, materi serta praktik yang diberikan menjadi bekal bagi perangkat daerah dalam mempersiapkan pelaksanaan sistem tersebut pada proses administrasi pengelolaan keuangan.
“Kami berharap penerapan SP2D Online ini dapat berjalan dengan baik dan pelaksanaannya semakin tertib, sehingga proses administrasi keuangan dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan dan sistem yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Keikutsertaan Kecamatan Sungai Pinang dalam kegiatan ini menjadi bagian dari peningkatan pemahaman dan kesiapan aparatur dalam mengikuti implementasi sistem pengelolaan keuangan yang terintegrasi melalui SIPD-RI.
