Sekda Banjar Minta OPD Percepat Realisasi Pembangunan

MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah menggelar Rapat Evaluasi Progres dan Percepatan Kegiatan Pembangunan Periode Agustus 2026 di Aula Barakat Martapura, Selasa (15/9/2026) pagi.

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar H Yudi Andrea menegaskan, pengendalian dan evaluasi pembangunan merupakan bentuk pertanggungjawaban bersama atas penggunaan anggaran daerah.

“Karena itu, data yang disampaikan harus akurat, tepat waktu dan sesuai kondisi riil di lapangan,” tegasnya.

Untuk memastikan pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu dan akuntabel, Yudi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan kedisiplinan dalam penginputan data serta melaksanakan monitoring dan evaluasi secara rutin setiap bulan.

Selain itu, OPD diminta menyusun rencana aksi atau action plan, segera menyelesaikan hambatan pengadaan, memprioritaskan paket strategis daerah, menyampaikan perkembangan secara berkala dan memperkuat koordinasi.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Banjar Heru Setiawan dalam paparannya menjelaskan, rapat bertujuan mengetahui realisasi fisik dan keuangan secara bulanan, memantau paket strategis, serta memperoleh informasi progres belanja APBD untuk pengadaan barang dan jasa.

Berdasarkan evaluasi per 31 Agustus 2026, realisasi keuangan APBD Kabupaten Banjar mencapai 60,79 persen dari target 78,82 persen. Sementara itu, realisasi fisik mencapai 72,75 persen dari target 79,86 persen.

Rapat diisi dengan pemaparan materi, diskusi dan tanya jawab. Dalam kesempatan tersebut, Sekda Banjar didampingi Kabag Administrasi Pembangunan juga menyerahkan apresiasi dan penghargaan kepada sejumlah OPD. (Media Center Banjar)


Komentar