Pasar Murah Hari Ke-17 di Desa Dalam Pagar Berjalan Tertib dan Lancar

BANJAR, InfoPublik - Pelaksanaan Pasar Murah dalam rangka menyambut peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/Tahun 2026 memasuki hari ke-17. Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Dalam Pagar, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Rabu (9/9/2026) berlangsung tertib dan lancar serta mendapat antusiasme positif dari masyarakat.

 

Pasar Murah merupakan salah satu bentuk intervensi Pemerintah Kabupaten Banjar dalam membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat serta mendukung pengendalian inflasi daerah.

 

Masyarakat dapat memperoleh paket kebutuhan pokok yang terdiri atas minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, dan telur dengan harga yang telah mendapatkan subsidi atau potongan sebesar Rp20.000 per paket. Pelaksanaan Pasar Murah di Desa Dalam Pagar turut mendapat sambutan baik dari masyarakat. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga dengan harga yang lebih ringan.

 

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar, Bayhaqi, menyampaikan bahwa Pasar Murah merupakan salah satu langkah konkret pemerintah dalam memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok.

 


“Pemerintah Kabupaten Banjar terus berupaya menghadirkan program yang dapat memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat. Melalui Pasar Murah ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, sekaligus membantu menjaga daya beli masyarakat,” ujarnya.

 

Bayhaqi menambahkan, pelaksanaan Pasar Murah juga menjadi bagian dari sinergi Pemerintah Kabupaten Banjar bersama berbagai pihak dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bahan kebutuhan pokok di tengah masyarakat.

 

“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Kami berharap Pasar Murah dapat terus berjalan dengan tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Banjar,” katanya.

 

Pasar Murah yang dilaksanakan selama 20 hari, mulai 19 Agustus hingga 12 September 2026, di sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Banjar ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sekaligus memperkuat langkah pemerintah dalam pengendalian inflasi daerah.


Komentar