KP2KP Martapura Gelar Monitoring dan Evaluasi Perpajakan Pengelolaan APBDes di Kecamatan Martapura Barat

MARTAPURA BARAT – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Martapura menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perpajakan atas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) se-Kecamatan Martapura Barat. Acara tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Martapura Barat pada Selasa (8/9/2026).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perangkat desa di wilayah Kecamatan Martapura Barat, termasuk para Pambakal dan Bendahara Desa

 

Agenda ini bertujuan untuk memastikan kewajiban perpajakan atas penggunaan dana desa telah disetorkan dan dilaporkan secara akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Tim dari KP2KP Martapura menyampaikan pemaparan materi mengenai hak dan kewajiban perpajakan bendahara desa, mencakup pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas belanja barang maupun jasa yang bersumber dari APBDes

 

Selain pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pencocokan data kewajiban pajak desa dan diskusi interaktif terkait kendala administratif di lapangan.

 

Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini, KP2KP Martapura berharap tingkat kepatuhan perpajakan bendahara desa di wilayah Kecamatan Martapura Barat semakin meningkat, sehingga tata kelola keuangan desa dapat berjalan secara transparan dan tertib administrasi.

 


Komentar