KP2KP Martapura Gelar Monitoring dan Evaluasi Perpajakan Pengelolaan APBDes di Kecamatan Martapura Barat
MARTAPURA
BARAT – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
Martapura menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perpajakan
atas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) se-Kecamatan
Martapura Barat. Acara tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Martapura Barat
pada Selasa (8/9/2026).
Kegiatan
ini dihadiri oleh seluruh perangkat desa di wilayah Kecamatan Martapura Barat,
termasuk para Pambakal dan Bendahara Desa
Agenda
ini bertujuan untuk memastikan kewajiban perpajakan atas penggunaan dana desa
telah disetorkan dan dilaporkan secara akuntabel sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku.
Tim
dari KP2KP Martapura menyampaikan pemaparan materi mengenai hak dan kewajiban
perpajakan bendahara desa, mencakup pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan
(PPh) serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas belanja barang maupun jasa yang
bersumber dari APBDes
Selain
pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pencocokan data kewajiban
pajak desa dan diskusi interaktif terkait kendala administratif di lapangan.
Melalui
pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini, KP2KP Martapura berharap tingkat
kepatuhan perpajakan bendahara desa di wilayah Kecamatan Martapura Barat
semakin meningkat, sehingga tata kelola keuangan desa dapat berjalan secara
transparan dan tertib administrasi.
