Hari Kedua, 851 KPM di Kecamatan Beruntung Baru Terima Bantuan Pangan
BERUNTUNG BARU – Penyaluran bantuan pangan berupa beras di Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, memasuki hari kedua, Selasa (8/9/2026). Sebanyak 851 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari enam desa menerima bantuan beras untuk periode Juli–September 2026 yang dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Beruntung Baru.
Pada hari kedua, penerima bantuan berasal dari Desa Babirik sebanyak 121 KPM, Desa Lawahan 125 KPM, Desa Haur Kuning 209 KPM, Desa Jambu Raya 117 KPM, Desa Handuk Purai 93 KPM, dan Desa Pindahan Baru sebanyak 186 KPM.
Setiap KPM menerima bantuan sebanyak 30 kilogram beras yang dikemas dalam tiga karung, masing-masing seberat 10 kilogram. Bantuan tersebut disalurkan melalui Bulog Kalimantan Selatan.
Camat Beruntung Baru, Wahidin Noor, dalam arahannya mengajak seluruh penerima bantuan untuk bersabar menunggu giliran selama proses penyaluran berlangsung. Ia berharap bantuan pangan yang diterima dapat memberikan manfaat dan membantu memenuhi kebutuhan keluarga.
“Semoga bantuan ini bermanfaat untuk keluarga. Kepada penerima, kami harapkan sabar menunggu giliran dan mengikuti proses penyaluran dengan tertib,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar rasa syukur senantiasa dikedepankan sebagai penerima bantuan pangan. Menurutnya, rasa syukur menjadi hal penting dalam menerima bantuan yang diberikan.
“Sebagai penerima bantuan pangan, kita patut bersyukur. Rasa syukur harus dikedepankan,” tambahnya.
Penyaluran pada hari kedua ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya. Secara keseluruhan, bantuan pangan disalurkan kepada 1.612 KPM di Kecamatan Beruntung Baru dengan total bantuan sebanyak 48.360 kilogram beras.
Kegiatan dikoordinasikan oleh TKSK Kecamatan Beruntung Baru, Norhadie, dengan dukungan pemerintah desa, petugas Puskesos, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur terkait lainnya.
Koordinasi lintas unsur dilakukan untuk memastikan proses pelayanan, pendataan, hingga penyerahan bantuan kepada KPM berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru mengimbau seluruh penerima bantuan untuk mengikuti jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan serta menjaga ketertiban selama proses penyaluran.
(IP/Beruntung Baru/Brigade Informasi RA)
