Penguatan Pengendalian Lapangan, Koordinator KB Martapura Barat Ikuti Sosialisasi Kepmen No. 269 Bersama BKKBN Kalsel
MARTAPURA
BARAT – Koordinator Penyuluh Keluarga Berencana (KB) Kecamatan Martapura Barat
mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 269 yang
diselenggarakan oleh Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Selatan secara dalam jaringan (daring)
melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa (08/09/2026).
Kegiatan
sosialisasi ini diikuti oleh Koordinator KB Kecamatan Martapura Barat dari
ruang kerjanya. Forum virtual tersebut diselenggarakan sebagai langkah
strategis dalam menyebarluaskan serta menyamakan persepsi terkait regulasi dan
petunjuk teknis terbaru yang diterbitkan melalui Kepmen No. 269. Kebijakan ini
menjadi acuan penting dalam penguatan tata kelola program Bangga Kencana
(Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) serta percepatan
penurunan stunting di tingkat lapangan.
Perwakilan
BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan memaparkan secara rinci poin-poin yang
tertuang dalam Kepmen No. 269. Penekanan utama diberikan pada optimalisasi
peran lini lapangan, sinergi kelembagaan di tingkat kecamatan dan desa, serta
pemutakhiran mekanisme pelaporan program agar semakin akuntabel dan tepat
sasaran.
Keikutsertaan
Koordinator KB Martapura Barat dalam agenda ini merupakan bentuk komitmen penuh
dalam mendukung implementasi kebijakan pusat di wilayah kerja Kecamatan
Martapura Barat
Melalui
pemahaman regulasi yang komprehensif, diharapkan pelaksanaan pendampingan
keluarga, pelayanan KB, serta upaya edukasi masyarakat di wilayah Martapura
Barat dapat berjalan lebih efektif, terstruktur, dan selaras dengan target
pembangunan kependudukan Provinsi Kalimantan Selatan.
Rangkaian
acara sosialisasi melalui Zoom Meeting tersebut berlangsung dengan lancar,
diisi dengan sesi pemaparan materi serta diskusi interaktif antara pihak BKKBN
Provinsi dan para koordinator KB dari berbagai kabupaten/kota se-Kalimantan
Selatan.
