Syahwani Resmi Dilantik sebagai Pambakal Desa Jambu Burung, Siap Perkuat Sinergi dengan Kecamatan Beruntung Baru
Beruntung Baru – Syahwani resmi dilantik sebagai Pambakal Desa Jambu Burung, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, bersama 22 Pambakal terpilih dan Pambakal Pengganti Antar Waktu (PAW) se-Kabupaten Banjar Tahun 2026.
Pelantikan dilaksanakan oleh Bupati Banjar H. Saidi Mansyur, S.I.Kom., Senin (7/9/2026), pukul 10.00 WITA, bertempat di Bukit Bintang Park and Resort, Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Beruntung Baru, Bapak Anang Tajuddin Noor, yang hadir secara langsung mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pelantikan dan pengesahan Pambakal terpilih.
Kehadiran Anang Tajuddin Noor menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru terhadap pelaksanaan pemerintahan desa, khususnya setelah ditetapkannya Pambakal Desa Jambu Burung yang baru untuk menjalankan amanah pemerintahan desa selama masa jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebanyak 23 Pambakal resmi dilantik dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 11 Pambakal petahana, 9 Pambakal nonpetahana dan 3 Pambakal Pengganti Antar Waktu (PAW).
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Bupati Banjar Nomor 400.10.2.2/710/DPMD/2026 tanggal 31 Agustus 2026 tentang Undangan Pelantikan Pambakal Terpilih dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2026.
Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Banjar, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, unsur Forkopimda Kabupaten Banjar, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, para kepala SKPD terkait, Ketua TP PKK Kabupaten Banjar, Ketua APDESI, Ketua PABPDSI, para Camat se-Kabupaten Banjar, para Kapolsek jajaran Polres Banjar, serta para Pambakal terpilih dan Pambakal PAW.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Bupati Banjar, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan, penyematan tanda jabatan Pambakal dan penyerahan Surat Keputusan oleh Bupati Banjar, sambutan Bupati Banjar, doa, serta penutup.
Dalam sambutannya, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Pambakal yang telah resmi dilantik. Ia berpesan agar para Pambakal dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta senantiasa berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
Bupati meminta para Pambakal segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam menjalankan pemerintahan desa dan membangun kerja sama yang baik dengan seluruh unsur masyarakat.
Menurut Bupati, jabatan Pambakal merupakan amanah yang harus diemban dan dipertanggungjawabkan, baik secara moral maupun administratif. Dengan masa jabatan selama 8 tahun, para Pambakal diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dan mengambil setiap kebijakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Khusus bagi Pambakal Desa Jambu Burung Syahwani, Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru berharap amanah yang telah diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya melalui peningkatan pelayanan kepada masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan yang baik, serta pelaksanaan pembangunan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Kehadiran Kasi Pemerintahan Kecamatan Beruntung Baru Anang Tajuddin Noor dalam pelantikan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru dan Pemerintah Desa Jambu Burung dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan.
Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Desa Jambu Burung serta seluruh desa di wilayah Kecamatan Beruntung Baru, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara efektif dan selaras dengan program Pemerintah Kabupaten Banjar.
(IP/Beruntung Baru/Brigade Informasi RA)
