Perkuat Sinergi, TKSK Beruntung Baru dan Tim Kabupaten Banjar Koordinasikan Usulan RTLH di Desa Jambu Raya
BERUNTUNG BARU, 4 September 2026 — Upaya mendorong pemenuhan hunian yang layak bagi masyarakat terus mendapat perhatian melalui penguatan koordinasi di tingkat desa. TKSK Kecamatan Beruntung Baru bersama tim Kabupaten Banjar melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Jambu Raya terkait usulan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan di Desa Jambu Raya, Kecamatan Beruntung Baru, sebagai bagian dari proses pengumpulan informasi dan pembahasan terhadap usulan rumah yang memerlukan penanganan melalui program RTLH.
Dalam pertemuan tersebut, TKSK Kecamatan Beruntung Baru bersama tim Kabupaten Banjar berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Jambu Raya mengenai data dan kondisi rumah yang diusulkan sebagai penerima program RTLH. Informasi dari pemerintah desa menjadi salah satu bahan penting dalam proses pendataan dan verifikasi sebelum dilakukan tindak lanjut sesuai mekanisme program.
Koordinasi secara langsung dengan pemerintah desa dinilai penting untuk memperoleh gambaran kondisi masyarakat dan lingkungan secara lebih jelas. Dengan demikian, setiap usulan RTLH dapat diproses berdasarkan data dan kondisi yang sebenarnya.
Upaya ini sekaligus mencerminkan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, TKSK, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa dalam menangani kebutuhan sosial masyarakat, khususnya terkait kondisi hunian yang belum memenuhi kelayakan.
Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru mendukung proses koordinasi dan pendataan tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Proses selanjutnya akan dilakukan sesuai hasil verifikasi serta ketentuan dan mekanisme program yang berlaku.
Melalui koordinasi yang dilakukan secara berjenjang dan berbasis data, diharapkan usulan bedah rumah dari Desa Jambu Raya dapat ditindaklanjuti secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan hunian yang lebih layak bagi masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru mendukung proses koordinasi dan pendataan tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Proses selanjutnya akan dilakukan sesuai hasil verifikasi serta ketentuan dan mekanisme program RTLH yang berlaku.
Melalui koordinasi yang dilakukan secara berjenjang dan berbasis data, diharapkan usulan RTLH dari Desa Jambu Raya dapat ditindaklanjuti secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan hunian yang lebih layak bagi masyarakat.
(IP/Beruntung Baru/Brigade Informasi RA)
