Dinas Sosial Verifikasi Usulan RTLH di Desa Pindahan Baru
Beruntung Baru, 4 September 2026 — Dinas Sosial melalui Kasi Pemberdayaan Sosial, didampingi TKSK Kecamatan Beruntung Baru, Ibu Norhadie, melaksanakan koordinasi dan verifikasi usulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bersama Pemerintah Desa Pindahan Baru, Jum'at (4/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Balai Desa Pindahan Baru tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian data dan kondisi calon penerima manfaat yang diusulkan dalam program RTLH.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial bersama TKSK Kecamatan Beruntung Baru melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa terkait data masyarakat yang diusulkan, termasuk memastikan kondisi dan kelayakan calon penerima manfaat berdasarkan hasil verifikasi di lapangan.
Verifikasi tersebut merupakan bagian dari proses pendataan dan penanganan usulan bantuan sosial agar dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru terus mendukung sinergi antara Dinas Sosial, TKSK, dan Pemerintah Desa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan hunian yang layak.
Melalui koordinasi dan verifikasi yang dilakukan secara bersama, diharapkan usulan RTLH dapat ditindaklanjuti berdasarkan data dan kondisi masyarakat yang sebenarnya serta sesuai dengan mekanisme program yang berlaku. (IP/Beruntung Baru/Brigade Informasi RA)
