Percepat Penyusunan Laporan Keuangan, Kecamatan Sungai Pinang Ikuti Kegiatan BPKPAD
Pemerintah Kecamatan Sungai Pinang mengikuti kegiatan Percepatan Penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, pada 2–3 September 2026 di Bukit Bintang.
Mewakili Kecamatan Sungai Pinang, hadir Kasubbag Perencanaan, Keuangan dan Aset, Erwin. Kegiatan tersebut berfokus pada penginputan saldo awal melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Modul AKLAP.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat proses penyusunan laporan keuangan SKPD sekaligus menyelaraskan pengelolaan dan pencatatan data keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Erwin menyampaikan bahwa penginputan saldo awal merupakan tahapan penting dalam mendukung ketepatan data pada proses penyusunan laporan keuangan.
“Melalui kegiatan ini, kami dapat memastikan data keuangan dan aset Kecamatan Sungai Pinang tercatat dengan tepat dan terintegrasi dalam SIPD-RI. Hal ini penting untuk mendukung penyusunan laporan keuangan yang tertib, tepat waktu, dan akuntabel,” ujar Erwin.
Dengan mengikuti kegiatan tersebut, Kecamatan Sungai Pinang berkomitmen mendukung percepatan penyusunan Laporan Keuangan SKPD Tahun Anggaran 2026 serta memastikan proses administrasi dan pencatatan keuangan berjalan sesuai ketentuan.
