Tingkatkan Ketertiban Wilayah, Kasi Trantib Sungai Pinang Hadiri Rakor Penegakan Perda
Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Rapat Koordinasi Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) serta Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah (Perda/Perkada), di Aula BKPSDM Kabupaten Banjar, Martapura, Rabu (02/09/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri pejabat terkait dari berbagai wilayah, termasuk Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Sungai Pinang, Hariyanto, yang mewakili Pemerintah Kecamatan Sungai Pinang.
Rakor dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta meningkatkan penanganan terhadap berbagai pelanggaran Perda maupun Perkada di wilayah Kabupaten Banjar.
Kasi Trantib Kecamatan Sungai Pinang, Hariyanto, menyampaikan bahwa hasil rakor akan menjadi bahan untuk meningkatkan pengawasan dan penanganan pelanggaran di wilayah Kecamatan Sungai Pinang.
“Melalui arahan dan komitmen bersama dalam rakor ini, kami siap meningkatkan pengawasan serta penanganan pelanggaran Perda di lapangan. Ketenteraman dan ketertiban umum merupakan hal penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Hariyanto.
Melalui kegiatan ini, koordinasi antara Satpol PP Kabupaten Banjar dengan jajaran kecamatan diharapkan semakin kuat sehingga penegakan Perda dan Perkada dapat dilaksanakan secara terpadu, profesional, dan humanis.
