Tingkatkan Kepatuhan Pajak Desa, KPP Pratama Banjarbaru Berikan Sosialisasi kepada Kaur Keuangan se-Kecamatan Mataraman

MATARAMAN-InfoPublik- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru melaksanakan kegiatan sosialisasi pembayaran dan kewajiban perpajakan kepada perangkat desa, khususnya Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dari seluruh desa se-Kecamatan Mataraman, Senin (31/8/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah desa mengenai tata cara pelaksanaan kewajiban perpajakan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa. Sosialisasi juga diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi serta mencegah terjadinya kesalahan dalam proses pemotongan, pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari KPP Pratama Banjarbaru menyampaikan berbagai informasi dan pemahaman terkait pelaksanaan kewajiban perpajakan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah desa. Materi diberikan secara praktis agar dapat dipahami dan diterapkan oleh Kaur Keuangan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Kaur Keuangan memiliki peranan strategis dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk memastikan setiap transaksi belanja maupun kegiatan desa yang mempunyai kewajiban perpajakan dapat diproses sesuai ketentuan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan pemahaman mengenai perpajakan menjadi hal yang sangat diperlukan.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para Kaur Keuangan diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, kendala maupun permasalahan yang selama ini dihadapi dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan di desa.

Camat Mataraman Heryanto menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting karena pengelolaan keuangan desa tidak hanya dituntut tertib secara administrasi, tetapi juga harus memperhatikan seluruh kewajiban perpajakan yang melekat pada setiap kegiatan.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi dari KPP Pratama Banjarbaru ini. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman Kaur Keuangan dan perangkat desa mengenai kewajiban perpajakan, sehingga dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa tidak terjadi kesalahan administrasi maupun kesalahan dalam pemenuhan kewajiban pajak,” ujar Heryanto.

Heryanto menambahkan, Kaur Keuangan merupakan salah satu unsur penting dalam memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan. Dengan adanya sosialisasi langsung dari pihak yang berkompeten, perangkat desa diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai ketentuan perpajakan yang harus dilaksanakan.

“Harapan kami, setelah mengikuti sosialisasi ini, seluruh Kaur Keuangan dapat memahami dan menerapkan materi yang disampaikan. Apabila ada hal-hal yang belum jelas, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pihak KPP, sehingga setiap kewajiban perpajakan dapat dilaksanakan dengan benar, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Menurutnya, tertib dalam pembayaran dan administrasi pajak merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan profesional.

Ia juga mengingatkan agar perangkat desa terus meningkatkan koordinasi, baik di lingkungan pemerintah desa maupun dengan pihak terkait, khususnya dalam menghadapi perubahan maupun perkembangan ketentuan perpajakan.

Kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan memberikan manfaat langsung bagi pemerintah desa se-Kecamatan Mataraman, terutama dalam meningkatkan kapasitas aparatur pengelola keuangan desa. Dengan pemahaman perpajakan yang semakin baik, diharapkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih tertib serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kecamatan Mataraman juga berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa dalam berbagai aspek pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan dan sosialisasi yang menghadirkan instansi teknis terkait.

Dengan adanya sinergi antara KPP Pratama Banjarbaru, Pemerintah Kecamatan Mataraman dan pemerintah desa, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat semakin baik, khususnya dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bagian dari pertanggungjawaban pemerintah desa dalam mengelola keuangan negara dan daerah.


Komentar