Tingkatkan Kepatuhan Pajak Desa, KPP Pratama Banjarbaru Berikan Sosialisasi kepada Kaur Keuangan se-Kecamatan Mataraman
MATARAMAN-InfoPublik- Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru melaksanakan kegiatan sosialisasi
pembayaran dan kewajiban perpajakan kepada perangkat desa, khususnya Kepala
Urusan (Kaur) Keuangan dari seluruh desa se-Kecamatan Mataraman, Senin
(31/8/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian
penting dalam meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah desa mengenai tata
cara pelaksanaan kewajiban perpajakan yang berkaitan dengan pengelolaan
keuangan desa. Sosialisasi juga diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi
serta mencegah terjadinya kesalahan dalam proses pemotongan, pemungutan,
penyetoran dan pelaporan pajak.
Dalam kegiatan tersebut,
narasumber dari KPP Pratama Banjarbaru menyampaikan berbagai informasi dan
pemahaman terkait pelaksanaan kewajiban perpajakan yang perlu diperhatikan oleh
pemerintah desa. Materi diberikan secara praktis agar dapat dipahami dan diterapkan
oleh Kaur Keuangan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Kaur Keuangan memiliki peranan
strategis dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk memastikan setiap transaksi
belanja maupun kegiatan desa yang mempunyai kewajiban perpajakan dapat diproses
sesuai ketentuan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan pemahaman mengenai
perpajakan menjadi hal yang sangat diperlukan.
Selain penyampaian materi,
kegiatan juga berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya
jawab. Para Kaur Keuangan diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai
pertanyaan, kendala maupun permasalahan yang selama ini dihadapi dalam pelaksanaan
kewajiban perpajakan di desa.
Camat Mataraman Heryanto menyambut
baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting
karena pengelolaan keuangan desa tidak hanya dituntut tertib secara
administrasi, tetapi juga harus memperhatikan seluruh kewajiban perpajakan yang
melekat pada setiap kegiatan.
“Kami sangat mengapresiasi
kegiatan sosialisasi dari KPP Pratama Banjarbaru ini. Kegiatan seperti ini
sangat penting untuk meningkatkan pemahaman Kaur Keuangan dan perangkat desa
mengenai kewajiban perpajakan, sehingga dalam melaksanakan pengelolaan keuangan
desa tidak terjadi kesalahan administrasi maupun kesalahan dalam pemenuhan
kewajiban pajak,” ujar Heryanto.
Heryanto menambahkan, Kaur
Keuangan merupakan salah satu unsur penting dalam memastikan pengelolaan
keuangan desa berjalan sesuai aturan. Dengan adanya sosialisasi langsung dari
pihak yang berkompeten, perangkat desa diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih
jelas mengenai ketentuan perpajakan yang harus dilaksanakan.
“Harapan kami, setelah mengikuti
sosialisasi ini, seluruh Kaur Keuangan dapat memahami dan menerapkan materi
yang disampaikan. Apabila ada hal-hal yang belum jelas, jangan ragu untuk
berkonsultasi dengan pihak KPP, sehingga setiap kewajiban perpajakan dapat
dilaksanakan dengan benar, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan,”
lanjutnya.
Menurutnya, tertib dalam
pembayaran dan administrasi pajak merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata
kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan profesional.
Ia juga mengingatkan agar
perangkat desa terus meningkatkan koordinasi, baik di lingkungan pemerintah
desa maupun dengan pihak terkait, khususnya dalam menghadapi perubahan maupun
perkembangan ketentuan perpajakan.
Kegiatan sosialisasi tersebut
diharapkan memberikan manfaat langsung bagi pemerintah desa se-Kecamatan
Mataraman, terutama dalam meningkatkan kapasitas aparatur pengelola keuangan
desa. Dengan pemahaman perpajakan yang semakin baik, diharapkan pelaksanaan
pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih tertib serta
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kecamatan Mataraman
juga berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa
dalam berbagai aspek pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa. Salah satunya
melalui kegiatan pembinaan dan sosialisasi yang menghadirkan instansi teknis
terkait.
Dengan adanya sinergi antara KPP Pratama Banjarbaru, Pemerintah Kecamatan Mataraman dan pemerintah desa, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat semakin baik, khususnya dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bagian dari pertanggungjawaban pemerintah desa dalam mengelola keuangan negara dan daerah.
