Penyerahan Laporan Hasil Pambakal Pengganti Antar Waktu (PAW)

Aluh Aluh, Info Publik - Pemerintah Desa menyerahkan laporan hasil pelaksanaan Pemilihan Pambakal Pengganti Antar Waktu (PAW) kepada Kasi Pemerintahan Kecamatan Aluh Aluh, Masud. Penyerahan laporan tersebut merupakan bagian dari tahapan administrasi setelah pelaksanaan PAW Pambakal. (Kamis, 27/8/2026)

Laporan hasil PAW diserahkan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan serta prosedur yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi bentuk koordinasi antara pemerintah desa dan Kecamatan Aluh Aluh dalam memastikan seluruh tahapan administrasi pelaksanaan PAW berjalan tertib dan lengkap.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Aluh Aluh, Masud, menyampaikan bahwa penyerahan laporan hasil PAW merupakan tahapan penting dalam proses administrasi pemerintahan desa.

“Kami mengapresiasi pemerintah desa yang telah menyampaikan laporan hasil pelaksanaan PAW. Selanjutnya laporan akan kami periksa dan tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga seluruh proses administrasi dapat berjalan dengan baik dan tertib,” ujar Masud.

Masud juga berharap hasil pelaksanaan PAW dapat menjadi awal yang baik bagi pambakal terpilih dalam menjalankan tugas dan amanah masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa.


Komentar