Kecamatan Aluh Aluh Serahkan Instrumen Pemantauan dan Pelaporan Politik ke Bakesbangpol Kabupaten Banjar
Aluh Aluh, Info Publik - Pemerintah Kecamatan Aluh Aluh melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Aluh Aluh, Thaufikurrahman, bersama Kasi Trantib, M. Mulyadi B, melaksanakan penyerahan Instrumen Pemantauan dan Pelaporan Politik sesuai Permendagri Nomor 61 Tahun 2010 kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banjar. (Kamis,27/8/2026)
Penyerahan instrumen tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Aluh Aluh sebagai bagian dari pelaksanaan pemantauan serta pelaporan perkembangan situasi politik di wilayah Kecamatan Aluh Aluh. Kegiatan ini juga menjadi bentuk koordinasi antara pemerintah kecamatan dan Bakesbangpol Kabupaten Banjar dalam mendukung terciptanya kondisi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
Kasi Trantib Kecamatan Aluh Aluh, M. Mulyadi B, menyampaikan bahwa pemantauan dan pelaporan kondisi politik di wilayah merupakan hal penting untuk dilakukan secara rutin dan terkoordinasi.
“Pemantauan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah. Kami berharap koordinasi antara kecamatan dan Bakesbangpol dapat terus berjalan dengan baik sehingga setiap perkembangan situasi politik di masyarakat dapat terpantau dan dilaporkan sesuai ketentuan,” ujar M. Mulyadi B.
Ia juga menambahkan bahwa peran serta seluruh pihak sangat diperlukan dalam menjaga suasana yang aman dan kondusif, khususnya dalam menghadapi berbagai dinamika politik di masyarakat.
Melalui penyerahan instrumen ini, Pemerintah Kecamatan Aluh Aluh berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi, pemantauan, serta pelaporan kondisi politik secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
