Kecamatan Mataraman Hadiri Musdes Penetapan BLT Desa Tanah Abang Tahun 2027
MATARAMAN-InfoPublik- Kepala
Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Mataraman, Adi Mulyadi,
menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan penerima
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun Anggaran 2027 yang dilaksanakan
Pemerintah Desa Tanah Abang, Kecamatan Mataraman, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian
penting dalam proses perencanaan dan penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) BLT Desa untuk tahun anggaran mendatang. Musyawarah dilaksanakan dengan
melibatkan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur
masyarakat dan pihak terkait.
Dalam forum tersebut dilakukan
pembahasan dan verifikasi terhadap data calon penerima bantuan dengan
mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat serta ketentuan yang
berlaku. Proses musyawarah diharapkan dapat memastikan penerima BLT Desa benar-benar
merupakan masyarakat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan bantuan.
Kehadiran Kasi Kesos Kecamatan
Mataraman Adi Mulyadi merupakan bentuk pendampingan dan pembinaan pemerintah
kecamatan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di
tingkat desa. Ia turut memberikan perhatian terhadap pentingnya proses
pendataan dan penetapan penerima bantuan dilakukan secara transparan, objektif
dan sesuai ketentuan.
“Musyawarah seperti ini sangat
penting untuk memastikan data penerima bantuan benar-benar sesuai kondisi
masyarakat. Kita berharap hasil penetapan nantinya tepat sasaran dan dapat
dipertanggungjawabkan,” ujar Adi Mulyadi.
Secara ketentuan, penetapan calon
KPM BLT Desa dilakukan melalui Musyawarah Desa, kemudian hasilnya menjadi dasar
penetapan melalui keputusan kepala desa.
Adi Mulyadi juga mengingatkan
agar seluruh unsur yang terlibat dapat mengedepankan prinsip transparansi,
ketepatan sasaran dan musyawarah mufakat, sehingga program bantuan pemerintah
dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah Desa Tanah Abang
berharap hasil Musdes penetapan BLT Desa Tahun 2027 dapat menjadi dasar dalam
pelaksanaan program bantuan sosial desa sekaligus mendukung upaya pemerintah
dalam penanganan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
