Pasca Penggabungan, SDN Gudang Hirang 1 dan 4 Susun Pembagian Tugas Guru

SUNGAI TABUK, InfoPublik – Menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Penggabungan SDN Gudang Hirang 1 dan SDN Gudang Hirang 4, digelar rapat pembagian tugas mengajar pada Senin (24/8/2026). Kegiatan berlangsung di ruang kelas SDN Gudang Hirang 1, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Rapat dihadiri Koordinator Wilayah Kecamatan Sungai Tabuk Noordin, S.Pd., M.M., Pengawas Sekolah Abdurrahman, S.Pd., Kepala SDN Gudang Hirang 1 H. Muhammad Jaini, S.Pd., serta seluruh dewan guru dari kedua satuan pendidikan.

Pembahasan difokuskan pada penataan tugas mengajar sebagai bagian dari tindak lanjut penggabungan kedua sekolah. Pembagian tugas disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan sekolah agar kegiatan pembelajaran dapat berlangsung secara tertib, efektif, dan optimal.

Selain penataan tugas mengajar, peserta rapat membahas pembentukan serta pembagian tim koordinator. Masing-masing guru juga mendapatkan tugas dan tanggung jawab yang disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan program sekolah pasca penggabungan.

Koordinator Wilayah Kecamatan Sungai Tabuk, Noordin, S.Pd., M.M., mengharapkan seluruh guru dapat membangun kerja sama dan beradaptasi dengan baik dalam proses penataan sekolah. “Penggabungan ini membutuhkan kerja sama seluruh warga sekolah. Saya berharap para guru dapat saling mendukung dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Pengawas Sekolah, Abdurrahman, S.Pd., turut memberikan arahan dan pendampingan agar pembagian tugas serta koordinasi dapat dilaksanakan secara terarah. Musyawarah bersama menjadi bagian penting untuk menyatukan pemahaman dan memastikan setiap tugas dapat berjalan sesuai kebutuhan.

Rapat tersebut diharapkan menghasilkan pembagian tugas yang jelas bagi seluruh guru SDN Gudang Hirang 1 dan SDN Gudang Hirang 4. Penataan yang baik diharapkan mendukung kelancaran proses penggabungan sekaligus meningkatkan mutu pelayanan pendidikan bagi peserta didik.



Komentar