Penyaluran BLT Dana Desa Tahap VIII di Kampung Baru Berjalan Aman dan Kondusif

Beruntung Baru, 24 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Kampung Baru, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Program Kemiskinan Ekstrem Tahap VIII Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat penerima manfaat, Senin (24/8/2026).


Penyaluran dimulai sekitar pukul 09.00 WITA dan dilaksanakan di Balai Desa Kampung Baru serta secara langsung ke rumah warga penerima bantuan. Mekanisme tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan pemerintah desa untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Sebanyak 12 warga Desa Kampung Baru menerima BLT-DD pada penyaluran Tahap VIII. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 untuk alokasi bulan Agustus 2026.

Kegiatan penyaluran dihadiri Pembakal Desa Kampung Baru, Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kampung Baru, aparat Pemerintah Desa, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta warga masyarakat penerima BLT-DD.

Program BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah melalui Dana Desa bagi masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi rentan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban pengeluaran keluarga penerima manfaat.

Pemerintah Desa Kampung Baru menjadi pelaksana sekaligus penanggung jawab kegiatan penyaluran. Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa turut melakukan pengamanan guna memastikan kegiatan berlangsung tertib dan lancar.

Penyaluran BLT-DD Tahap VIII di Desa Kampung Baru berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara pemerintah desa, unsur pendampingan, serta aparat keamanan menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program berjalan dengan baik.

Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru mengapresiasi pelaksanaan penyaluran BLT-DD tersebut dan mendorong agar setiap program bantuan pemerintah di tingkat desa dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui penyaluran ini, diharapkan bantuan yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan secara bijak, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan membantu menjaga ketahanan ekonomi masyarakat penerima manfaat. (IP/Beruntung Baru/Brigade Informasi RA)


Komentar