Kecamatan Kertak Hanyar Perkuat Perlindungan Anak, 37 PAUD Resmi Tanda Tangani MoU TARA dan SRA
- DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA,
- dinsosppkb
- 25
KERTAK HANYAR, InfoPublik – Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan usia dini terus diperkuat di Kabupaten Banjar, Rabu (19/8/2026).
Sebanyak 37 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kecamatan Kertak Hanyar secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bagian dari proses standardisasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA).
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah krusial dalam membangun komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem belajar yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan, dan diskriminasi.
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar Erny Wahdini menekankan pentingnya payung hukum dan komitmen tertulis ini sebagai langkah preventif awal dalam melindungi anak-anak sejak usia dini.
"Penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremoni formalitas, melainkan benteng pertahanan utama kita dalam mencegah terjadinya kekerasan pada anak. Melalui standardisasi TARA dan SRA, kita memastikan setiap PAUD memiliki sistem perlindungan yang jelas dan berperspektif hak anak," tegas Erny.
Sejalan dengan hal tersebut, Kasi Kurikulum Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar menegaskan bahwa standardisasi ramah anak ini akan diintegrasikan langsung ke dalam tata kelola pembelajaran dan lingkungan sekolah.
"Standardisasi TARA dan SRA ini menuntut integrasi antara kurikulum pembelajaran dan lingkungan sekolah yang kondusif. Kami ingin memastikan proses belajar di 37 PAUD ini berjalan tanpa intimidasi, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai usianya," ungkap Kasi Kurikulum Bidang PAUD Disdik Banjar.
Dukungan penuh juga disampaikan oleh Camat Kertak Hanyar Gusti Noviar Menurutnya, sinergi antara pemerintah kecamatan, dinas terkait, dan para pengelola PAUD sangat menentukan keberhasilan program perlindungan anak di tingkat wilayah.
"Kami di tingkat kecamatan sangat mendukung penuh komitmen dari 37 lembaga PAUD ini. Mewujudkan Kertak Hanyar yang ramah anak memerlukan kerja sama lintas sektor, dan penandatanganan MOU ini adalah bukti nyata keberpihakan kita semua pada masa depan anak-anak di wilayah kami," ujar Camat Kertak Hanyar.
Sementara itu, perwakilan dari pihak sekolah menyampaikan rasa optimistisnya. Kepala Satuan Pendidikan PAUD menyatakan siap mengimplementasikan seluruh poin kesepakatan demi kenyamanan peserta didik dan kepercayaan orang tua.
"MoU ini menjadi acuan dan motivasi bagi kami para pendidik untuk terus membenahi sarana, prasarana, serta metode pengajaran yang ramah anak. Kami berkomitmen menjadikan PAUD sebagai rumah kedua yang paling aman dan menyenangkan bagi anak-anak," tutur Kepala Satuan Pendidikan PAUD.
Dengan terlaksananya penandatanganan MoU ini, 37 PAUD di Kecamatan Kertak Hanyar diharapkan dapat menjadi percontohan penerapan TARA dan SRA yang berkelanjutan di Kabupaten Banjar.
(Dyah/Adam/Dinsos P3AP2KB Kab.Banjar)
