Kasi Pemberdayaan Kecamatan Aluh Aluh Hadiri Kegiatan Penataan Kelembagaan Desa Tahun 2026

Banjar, Info Publik - Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh Aluh, Rudiansyah, menghadiri kegiatan Penataan Kelembagaan Desa Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar di Aula Guest House Sultan Sulaiman Kabupaten Banjar. (Selasa,18/8/2026)

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar, H. Muhammad Hafizh Anshari. Kegiatan Penataan Kelembagaan Desa Tahun 2026 ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan efisien.

Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima materi mengenai Kedudukan Kelembagaan Desa dan Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang disampaikan oleh Dra. Dian Patriatmini Utami. Selain itu, Asruji juga menyampaikan materi tentang Sosialisasi Penyusunan Peraturan Desa tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh Aluh, Rudiansyah, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam menambah pemahaman terkait penataan kelembagaan desa.

“Melalui kegiatan ini kami mendapatkan pemahaman dan informasi terkait penataan kelembagaan desa, khususnya mengenai kedudukan LKD serta penyusunan Peraturan Desa tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa. Materi yang disampaikan tentunya menjadi bekal dalam pelaksanaan pembinaan dan koordinasi dengan pemerintah desa,” ujar Rudiansyah.

Ia berharap hasil dari kegiatan tersebut dapat diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga kelembagaan desa dapat berjalan dengan baik dan mendukung tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan efisien.

Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kecamatan Aluh Aluh dapat terus meningkatkan koordinasi dan pembinaan terhadap pemerintah desa, khususnya dalam penataan dan penguatan kelembagaan desa.


Komentar