Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Desa, Kecamatan Martapura Barat Hadiri Kegiatan Penataan Kelembagaan Desa Tahun 2026
MARTAPURA, InfoPublik - Dalam
upaya mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan di tingkat desa yang
profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, Pemerintah
Kabupaten Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
menggelar kegiatan Penataan Kelembagaan Desa Tahun 2026. Acara yang berlangsung
pada Selasa (18/8/2026) ini diselenggarakan di Guest House Sultan Sulaiman,
Martapura.
Kegiatan
strategis ini mengusung tema "Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Tata
Kelola Pemerintahan Desa yang Efektif dan Efisien" dan dihadiri oleh
perwakilan dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Banjar. Turut hadir dalam
jajaran peserta, perwakilan dari Kecamatan Martapura Barat yang diwakili oleh
Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat.
Acara
dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Kabupaten Banjar. Dalam sambutannya, Kepala DPMD menyampaikan pentingnya
penguatan kelembagaan desa sebagai fondasi utama dalam menggerakkan roda
pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat tapak.
Kelembagaan
desa yang kuat dan tertata dengan baik merupakan kunci utama terwujudnya
pemerintahan desa yang efektif, efisien, dan transparan. Melalui kegiatan
penataan ini, kami berharap setiap elemen pemerintahan desa mampu
mengoptimalkan peran dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku
Kehadiran
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Martapura Barat beserta jajaran
perwakilan kecamatan lainnya menjadi wujud komitmen sinergi antara pemerintah
kabupaten, kecamatan, dan desa. Melalui forum ini, para peserta mendapatkan
pembekalan materi terkait optimalisasi fungsi lembaga desa, tata kelola
administrasi yang akuntabel, serta strategi peningkatan kapasitas mutu
pelayanan publik.
Perwakilan
dari Kecamatan Martapura Barat Kasi Pemberdayaan Masyarakat Hj. Sofa Mahrita menyampaikan
bahwa hasil dari kegiatan penataan kelembagaan ini akan segera ditindaklanjuti
dan disosialisasikan kepada para pambakal serta perangkat desa di wilayah
Martapura Barat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat akselerasi
pembangunan desa yang mandiri dan berdaya saing di Kabupaten Banjar
