Kewajiban Sebagai ASN di Lingkup Distan Banjar

Martapura, InfoPublik - Dinas Pertanian Kabupaten Banjar laksanakan Apel lingkup kantornya, bertindak Pembina Sekretaris Distan Hj Mainita Elisnawati, Selasa (19/7/2022).


Adapun petugas Apel ini dari Sekretariat yang menjadi Komandan Staf Keuangan dan Aset Denanda Pratama dihadiri seluruh ASN dan PTT.


Dalam amanatnya, Mainita Elisnawati mengatakan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).


"Kewajiban sebagai ASN salah satunya adalah pembuatan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) tolak ukur pembayaran TPP untuk saat ini dan ke depan,"ujar Elisnawati.


Pada kesempatan ini juga, ketua panitia pelaksana purna tugas Kadis Distan Banjar H.Zulkifli dalam arahannya dengan berbagai pertimbangan akhirnya acara purna tugas  Kadis Distan Banjar dilaksanakan di Kiram Park.

 

Kemudian Zulkifli menyampaikan rangkaian acara berangkat hari Jum'at tanggal 19 Agustus 2022 pukul 14.00 wita berangkat ke Kiram, sebelumnya didahului oleh Tim untuk persiapan sound dan perlengkapan lomba yang dipimpin  Abdul Basyid. (IP Kab. Banjar/Brigade Distan/Syaripuddin)


Komentar