23 Paskibra Kecamatan Kertak Hanyar Dikukuhkan, Siap Tugas pada Upacara HUT ke-81 RI
KERTAK HANYAR, InfoPublik — Sebanyak 23 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Kertak Hanyar resmi dikukuhkan dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Kertak Hanyar, Sabtu (15/8/2026).
Pengukuhan tersebut merupakan bagian dari rangkaian persiapan pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Kertak Hanyar.
Sebanyak 23 anggota Paskibra yang dikukuhkan telah menjalani berbagai tahapan persiapan dan latihan, mulai dari latihan baris-berbaris, kedisiplinan, kekompakan, hingga pembentukan mental dan tanggung jawab sebagai petugas pengibar bendera.
Dalam kegiatan tersebut, para anggota Paskibra diingatkan bahwa tugas sebagai pengibar bendera Merah Putih merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah. Mereka diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh disiplin, tanggung jawab, kekompakan, serta menjunjung tinggi semangat nasionalisme.
Pengukuhan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri jajaran Kecamatan Kertak Hanyar, unsur Forkopimcam, pembina dan pelatih Paskibra, serta para orang tua anggota Paskibra.
Dengan dikukuhkannya semua Paskibra tersebut, diharapkan seluruh anggota semakin siap menjalankan tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Selain menjadi petugas upacara, pengalaman tersebut diharapkan dapat membentuk karakter generasi muda yang disiplin, berintegritas, memiliki jiwa kepemimpinan, serta cinta tanah air.
Pemerintah Kecamatan Kertak Hanyar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Paskibra, pembina, pelatih, sekolah, serta orang tua yang telah memberikan dukungan selama proses persiapan hingga pelaksanaan pengukuhan.
