Dari Aspirasi Menuju Aksi, Desa Belimbing Baru Mantapkan RKP Desa 2027
Pemerintah Desa Belimbing Baru menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 pada kamis 13/08/26. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan desa berdasarkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat.
Acara dibuka oleh Sekretaris Desa Belimbing Baru, A. Rasyid. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya musyawarah sebagai wadah bersama untuk menyerap dan membahas berbagai aspirasi masyarakat yang nantinya menjadi dasar dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rindang selaku Tenaga Ahli Kabupaten, Dewi Erliyani selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Kecamatan Sungai Pinang, pendamping kecamatan, pendamping desa, aparatur Pemerintah Desa Belimbing Baru, serta unsur terkait lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Dewi Erliyani selaku Kasi PM Kecamatan Sungai Pinang turut memberikan pendampingan dan arahan dalam proses penyusunan RKP Desa. Ia mendorong agar perencanaan pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, memperhatikan skala prioritas, serta memberikan manfaat nyata bagi kemajuan desa.
Sementara itu, Rindang selaku Tenaga Ahli Kabupaten turut memberikan arahan dan masukan terkait proses penyusunan RKP Desa agar perencanaan dapat berjalan sesuai ketentuan serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan desa.
Melalui Musdes ini, berbagai aspirasi, usulan, dan kebutuhan pembangunan dibahas bersama untuk menentukan program dan kegiatan yang menjadi prioritas Desa Belimbing Baru pada tahun 2027.
Musyawarah tersebut diharapkan menghasilkan RKP Desa yang partisipatif, tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga setiap aspirasi dapat menjadi dasar bagi terwujudnya pembangunan yang lebih baik di Desa Belimbing Baru.
