Siapkan Pernikahan, Siapkan Masa Depan! Catin Sungai Pinang Dapat KIE
Calon Pengantin (Catin) mendapatkan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) sebagai bekal dalam mempersiapkan pernikahan dan kehidupan berkeluarga. Kegiatan yang bertempat di Desa Rantau Nangka, Kecamatan Sungai Pinang pada kamis 13/08/26, ini menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada calon pengantin agar lebih siap sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Dalam kegiatan tersebut, calon pengantin diberikan informasi mengenai berbagai hal penting yang perlu dipersiapkan sebelum menikah, mulai dari kesiapan kesehatan, mental, ekonomi, hingga perencanaan kehidupan berkeluarga.
Salah satu materi yang disampaikan berkaitan dengan ketentuan usia perkawinan. Bagi calon pengantin yang berusia di bawah 19 tahun, diperlukan dispensasi kawin dari Pengadilan Agama sesuai ketentuan yang berlaku agar proses perkawinan dapat dilaksanakan dan dicatat sesuai aturan.
Raihani selaku Penyuluh KB Kecamatan Sungai Pinang turut memberikan pendampingan dan KIE kepada calon pengantin. Raihani menyampaikan bahwa kesiapan menikah bukan hanya berkaitan dengan kesiapan melangsungkan pernikahan, tetapi juga kesiapan menjalani kehidupan setelah menikah.
Calon pengantin juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya merencanakan kehidupan berkeluarga, menjaga kesehatan, serta mempersiapkan diri menjadi pasangan dan orang tua yang bertanggung jawab.
Melalui kegiatan KIE ini, diharapkan calon pengantin memiliki pengetahuan dan kesiapan yang lebih baik dalam membangun rumah tangga. Edukasi sejak sebelum menikah diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan keluarga yang sehat, harmonis, mandiri, dan berkualitas di Kecamatan Sungai Pinang.
