Membangun dari Desa, Kupang Rejo Rancang Prioritas Pembangunan 2027
Pemerintah Desa Kupang Rejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Rabu (12/8/2026), bertempat di Kantor Desa Kupang Rejo.
Kegiatan dibuka oleh Pambakal Desa Kupang Rejo, Misran, serta dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Kecamatan Sungai Pinang Dewi Erliyani, S.Sos, pendamping kecamatan dan pendamping desa, BPD, perangkat desa, serta unsur masyarakat dan pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Pambakal Desa Kupang Rejo Misran menyampaikan bahwa Musdes merupakan momentum penting untuk menyerap dan membahas berbagai aspirasi masyarakat sebagai dasar dalam menentukan arah pembangunan desa pada tahun 2027.
Misran berharap seluruh peserta dapat berperan aktif menyampaikan usulan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pembangunan desa perlu direncanakan secara bersama-sama agar program yang nantinya ditetapkan dapat memberikan manfaat dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kasi PM Kecamatan Sungai Pinang Dewi Erliyani, S.Sos, menyampaikan pentingnya penyusunan RKPDes dilakukan secara partisipatif dengan memperhatikan kebutuhan dan skala prioritas desa.
Dewi juga mendorong pemerintah desa, BPD, pendamping, dan masyarakat untuk terus bersinergi dalam proses perencanaan pembangunan. Setiap usulan diharapkan dapat dibahas secara objektif dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan, manfaat, serta kemampuan desa dalam pelaksanaannya.
“Perencanaan yang baik harus dimulai dari kebutuhan masyarakat. Melalui Musdes ini, kita harapkan dapat menghasilkan prioritas pembangunan yang tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Dewi.
Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan pembahasan berbagai aspirasi dan usulan pembangunan yang akan menjadi bahan penyusunan RKPDes Desa Kupang Rejo Tahun Anggaran 2027.
Melalui Musdes tersebut, Desa Kupang Rejo menegaskan komitmennya untuk membangun dari desa dengan melibatkan masyarakat dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan. Hasil musyawarah diharapkan mampu menjadi landasan bagi terwujudnya pembangunan desa yang lebih terarah, transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.
