Pemkab Banjar Gelar Kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat Cegah KtP dan TPPO 2026

Martapura, Info Publik - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) menggelar kegiatan "Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kabupaten Banjar Tahun 2026",  di Gedung Islamic Center Martapura, Kamis (13/08/2026).

​Kegiatan yang diikuti oleh organisasi wanita se kabupaten banjar, PATBM, UPTD PPA, Puspaga dan unsur terkait lainnya bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan tindak pidana perdagangan orang dan tindak kekerasan terhadap perempuan di wilayah Kabupaten Banjar.

​Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Hj Erny Wahdini, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam mendeteksi dan mencegah kekerasan serta TPPO sejak dini dari lingkungan keluarga hingga desa.

​"Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Peran masyarakat, khususnya organisasi wanita dan kader di tingkat desa, sangat krusial sebagai garda terdepan untuk mengedukasi warga dan berani melaporkan jika menemukan indikasi kejahatan tersebut di lingkungannya," ujarnya.

​Dari sisi penegakan hukum, perwakilan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Banjar menyampaikan komitmen kepolisian dalam menindak tegas para pelaku serta memberikan pelindungan hukum yang maksimal bagi para korban.

​"Kami dari UPPA Polres Banjar siap menindak tegas setiap pelaku kekerasan terhadap perempuan maupun tindak pidana perdagangan orang. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor, karena kami menjamin kerahasiaan identitas serta siap memberikan pengawalan dan perlindungan hukum bagi para korban," tegas perwakilan UPPA Polres Banjar.

​Sementara itu, perwakilan dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti maraknya modus penipuan lowongan kerja luar negeri yang tidak resmi (non-prosedural) yang rentan menjerat perempuan.

​"TPPO sering kali bermodus penawaran kerja ke luar negeri dengan gaji tergiur tanpa dokumen yang resmi. Kami mengimbau warga Kabupaten Banjar agar selalu melakukan verifikasi ke BP3MI atau Dinas Tenaga Kerja sebelum menerima tawaran bekerja di luar negeri, demi keselamatan dan kepastian perlindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia," ungkap perwakilan BP3MI Prov. Kalsel.

​Melalui kegiatan Penggerakan dan pemberdayaan ini, diharapkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Banjar dapat ditekan secara signifikan, serta tercipta lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
Dyah/Adam/Dinsos P3AP2KB Kab.Banjar


Komentar