Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemkab Banjar Gelar Sosialisasi Pencegahan KTP dan TPPO
MARTAPURA, InfoPublik – Dalam upaya nyata memperkuat perlindungan hukum serta keamanan bagi perempuan dan anak, kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KTP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kabupaten Banjar sukses diselenggarakan. Acara penting ini bertempat di Aula Islamic Center, Jalan Ahmad Yani KM. 38,5 Martapura, pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Kegiatan strategis ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran publik secara luas serta memperkuat sinergi lintas elemen masyarakat dalam mengantisipasi ancaman nyata kekerasan terhadap perempuan dan tindak kejahatan perdagangan orang di daerah.
Hadir dan turut aktif dalam acara tersebut Pengawas Sekolah sekaligus perwakilan Bidang Pemberdayaan Perempuan PGRI Kabupaten Banjar, Hadiani Nur, S.Pd. Kehadiran unsur dan sektor pendidikan dalam forum ini dinilai sangat krusial, mengingat peran strategis dunia pendidikan dalam memberikan edukasi pencegahan kepada masyarakat dan keluarga sejak usia dini terkait bahaya eksploitasi serta modus operandi kejahatan.
Melalui forum edukatif yang interaktif ini, para peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai berbagai modus operandi TPPO yang kerap menyasar masyarakat, mulai dari tawaran kerja ilegal dengan iming-iming gaji tinggi, sindikat magang palsu, hingga penyalahgunaan dokumen kependudukan.
Sinergi yang solid antara tenaga pendidik, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh lapisan masyarakat diharapkan mampu membangun ekosistem sosial yang aman, responsif, serta mewujudkan Kabupaten Banjar yang benar-benar bebas dari aksi kekerasan terhadap perempuan dan perdagangan orang.
Hadiani Nur, S.Pd., di sela-sela kegiatan menyampaikan pentingnya peran serta dunia pendidikan dalam memutus mata rantai ancaman kekerasan dan TPPO melalui edukasi keluarga dan masyarakat.
"Perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus dikawal secara lintas sektor. Melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat hari ini di Aula Islamic Center Martapura, kita dibekali pemahaman mendalam mengenai bahaya TPPO yang kerap berkedok tawaran kerja ilegal maupun modus penipuan lainnya. Sebagai pendidik dan bagian dari PGRI Kabupaten Banjar, kami berkomitmen untuk turut serta mengedukasi masyarakat agar lebih waspada, sehingga tercipta lingkungan sosial yang aman, responsif, dan melindungi masa depan generasi bangsa," ungkap Hadiani Nur.
Acara sosialisasi dan penggerakan masyarakat ini berjalan dengan lancar dan interaktif, ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh peserta yang hadir untuk aktif berpartisipasi mengantisipasi segala bentuk kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang di lingkungan sekitar.
