Disdik dan Dewan Pendidikan Banjar Perkuat Sinergi, Sekolah Tetap Enam Hari dalam Sepekan
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi di ruang rapat Disdik Kabupaten Banjar, Selasa (11/8/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu pendidikan, termasuk informasi mengenai penerapan Full Day School (FDS) yang berkembang di tengah masyarakat.
Kepala Disdik Kabupaten Banjar Hj. Liana Penny, menegaskan satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar tetap melaksanakan kegiatan belajar selama enam hari dalam sepekan. Penegasan ini sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat, khususnya orang tua dan pengelola pendidikan keagamaan.
“Sekolah di Kabupaten Banjar tetap enam hari dalam seminggu. Anak-anak tetap memiliki ruang dan kesempatan untuk belajar agama sebagaimana yang selama ini berjalan,” ujar Liana.
Ia menjelaskan, pola pendidikan tersebut tetap mempertimbangkan karakter masyarakat Kabupaten Banjar yang memiliki kehidupan keagamaan yang kuat. Setelah mengikuti pendidikan formal, banyak peserta didik melanjutkan kegiatan belajar di madrasah diniyah, TPA/TPQ, mengaji maupun berbagai kegiatan keagamaan lainnya.
“Kabupaten Banjar memiliki kehidupan keagamaan yang kuat. Pendidikan formal harus berjalan dengan baik, tetapi pendidikan agama anak-anak juga harus tetap mendapatkan ruang,” jelasnya.
Liana juga menekankan pentingnya keberadaan pendidikan diniyah dalam mendukung penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS). Menurutnya, pendidikan formal, pendidikan kesetaraan dan pendidikan keagamaan memiliki peran yang dapat saling melengkapi dalam memastikan setiap anak memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pendidikan sesuai dengan kondisinya.
“Keduanya sangat dibutuhkan untuk membentuk generasi Banjar yang cerdas sekaligus berakhlak. Madrasah diniyah bukan sesuatu yang ingin dikurangi, apalagi dihilangkan, tetapi menjadi mitra strategis dalam membangun karakter anak dan mendukung penuntasan ATS,” tegasnya.
Liana mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan informasi mengenai FDS yang beredar di media sosial maupun grup percakapan. Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen menyampaikan setiap kebijakan pendidikan secara resmi dan terbuka dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik, kondisi satuan pendidikan, aspirasi orang tua dan guru, serta keberadaan pendidikan keagamaan di masyarakat.
