Pemdes Rumpiang Salurkan BLT Dana Desa Tahap VIII Tahun 2026 kepada Enam Warga
BERUNTUNG BARU — Pemerintah Desa Rumpiang, Kecamatan Beruntung Baru, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap VIII Tahun 2026 kepada enam warga penerima bantuan, Selasa (11/8/2026).
Penyaluran bantuan dilaksanakan mulai pukul 08.30 WITA, bertempat di Balai Desa Rumpiang dan dilanjutkan secara langsung ke rumah warga penerima bantuan di wilayah Desa Rumpiang. Penyaluran secara langsung tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima.
Sebanyak 6 (enam) orang warga menerima BLT Dana Desa pada tahap VIII ini. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).
Kegiatan penyaluran turut dihadiri oleh Pembakal Desa Rumpiang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rumpiang, aparatur Desa Rumpiang, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas Desa Rumpiang, serta warga masyarakat penerima bantuan.
Penyaluran BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat melalui pemanfaatan Dana Desa. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat penerima dan dimanfaatkan secara bijak sesuai kebutuhan sehari-hari.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa Rumpiang memastikan proses penyaluran berlangsung tertib dan lancar. Bhabinkamtibmas turut melakukan pengamanan selama kegiatan berlangsung sehingga situasi tetap aman, lancar, dan kondusif.
Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru mengapresiasi pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa Tahap VIII Tahun 2026 oleh Pemerintah Desa Rumpiang. Pemerintah kecamatan berharap bantuan yang diterima masyarakat dapat memberikan manfaat serta mendukung pemenuhan kebutuhan warga penerima.
Dengan terlaksananya penyaluran BLT Dana Desa Tahap VIII ini, diharapkan program bantuan pemerintah dapat terus dilaksanakan secara tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Rumpiang. (IP/Beruntung Baru/ Brigade Informasi RA)
