Pemerintah Desa Sungai Rangas Tengah Salurkan BLT-DD Tahap 8 Tahun 2026 Kepada 6 KPM
Pemerintah
Desa Sungai Rangas Tengah, Kecamatan Martapura Barat, menyalurkan Bantuan
Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 untuk Tahap 8. Kegiatan
penyerahan bantuan tersebut berlangsung tertib di Balai Desa Sungai Rangas
Tengah pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Pada
penyaluran tahap ini, sebanyak 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima
haknya secara langsung. Penentuan penerima manfaat tersebut telah melalui
proses verifikasi dan validasi dalam Musyawarah Desa, guna memastikan bantuan
tepat sasaran kepada masyarakat yang memenuhi kriteria kurang mampu maupun
berpenyakit menahun.
Kegiatan
penyaluran BLT-DD ini dihadiri oleh unsur lintas sektor terkait, di antaranya: Perwakilan
Kecamatan Martapura Barat (Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial / Kasi Kessos), Pambakal
Desa Sungai Rangas Tengah beserta jajaran Perangkat Desa, Unsur TNI dan Polri
(Babinsa dan Bhabinkamtibmas), Pendamping Desa
Pambakal
Desa Sungai Rangas Tengah Muhammad Noor menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD
merupakan komitmen berkelanjutan pemerintah desa dalam mendukung kesejahteraan
masyarakat serta menjaga daya beli warga yang membutuhkan.
Kami
berharap bantuan yang disalurkan pada Tahap 8 ini dapat dimanfaatkan
sebaik-baiknya oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga
sehari-hari
Sementara
itu, pihak Kecamatan Martapura Barat melalui Kasi Kessos Masdinah turut
mengapresiasi transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa Sungai Rangas
Tengah dalam pengelolaan Dana Desa, khususnya pada program perlindungan sosial.
Seluruh
rangkaian acara penyaluran bantuan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif
berkat pengawalan dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta partisipasi aktif
seluruh pihak yang hadir.
