Pemerintah Desa Sungai Rangas Tengah Salurkan BLT-DD Tahap 8 Tahun 2026 Kepada 6 KPM

Pemerintah Desa Sungai Rangas Tengah, Kecamatan Martapura Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 untuk Tahap 8. Kegiatan penyerahan bantuan tersebut berlangsung tertib di Balai Desa Sungai Rangas Tengah pada Selasa, 11 Agustus 2026.

 

Pada penyaluran tahap ini, sebanyak 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima haknya secara langsung. Penentuan penerima manfaat tersebut telah melalui proses verifikasi dan validasi dalam Musyawarah Desa, guna memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang memenuhi kriteria kurang mampu maupun berpenyakit menahun.

 

Kegiatan penyaluran BLT-DD ini dihadiri oleh unsur lintas sektor terkait, di antaranya: Perwakilan Kecamatan Martapura Barat (Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial / Kasi Kessos), Pambakal Desa Sungai Rangas Tengah beserta jajaran Perangkat Desa, Unsur TNI dan Polri (Babinsa dan Bhabinkamtibmas), Pendamping Desa

 

Pambakal Desa Sungai Rangas Tengah Muhammad Noor menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD merupakan komitmen berkelanjutan pemerintah desa dalam mendukung kesejahteraan masyarakat serta menjaga daya beli warga yang membutuhkan.

 

Kami berharap bantuan yang disalurkan pada Tahap 8 ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga sehari-hari

 

Sementara itu, pihak Kecamatan Martapura Barat melalui Kasi Kessos Masdinah turut mengapresiasi transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa Sungai Rangas Tengah dalam pengelolaan Dana Desa, khususnya pada program perlindungan sosial.

 

Seluruh rangkaian acara penyaluran bantuan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif berkat pengawalan dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta partisipasi aktif seluruh pihak yang hadir.

 


Komentar