Perkuat Peran BPD, Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru Dorong Pengawasan Koperasi Desa Merah Putih

Beruntung Baru, 9 Agustus 2026 — Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru terus mendorong penguatan kapasitas kelembagaan desa, khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai salah satu upaya memperkuat perekonomian dan kemandirian desa.

Penguatan peran BPD tersebut menjadi fokus dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tugas dan Fungsi BPD dalam Pengawasan Program Koperasi Desa Merah Putih yang dilaksanakan pada 8–9 Agustus 2026 di Hotel Grand Maya Banjarbaru.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (LPKSDM) Yogyakarta ini diikuti oleh Ketua dan Anggota BPD. Materi kegiatan menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah daerah, kepolisian, dan akademisi.

Mengusung tema “BPD Penggerak Koperasi: Menguatkan KOPDES untuk Desa Mandiri”, kegiatan tersebut menjadi ruang peningkatan pengetahuan dan kapasitas BPD agar mampu menjalankan fungsi kelembagaan secara optimal, khususnya dalam mendukung dan mengawasi program Koperasi Desa Merah Putih.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan check-in hotel, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, penyampaian materi kunci, serta doa.
Peserta selanjutnya mendapatkan materi “Tugas dan Fungsi BPD dalam Menyukseskan Program Kopdes Merah Putih” yang difasilitasi oleh Polres Banjar. Materi berikutnya, “Peluang Peran BPD dalam Koperasi Desa Merah Putih”, disampaikan oleh akademisi.

Melalui materi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tugas, fungsi, serta ruang keterlibatan BPD dalam mendukung keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih. BPD didorong untuk mampu menjalankan pengawasan secara konstruktif dengan tetap mengedepankan komunikasi, koordinasi, dan sinergi bersama pemerintah desa serta pengelola koperasi.

Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman BPD dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan, terutama berkaitan dengan pengawasan Koperasi Desa Merah Putih.
Selain itu, kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat posisi BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa, meningkatkan kemampuan pengawasan agar program berjalan transparan dan akuntabel, serta membangun sinergi antara BPD, pemerintah desa, pengelola koperasi, dan masyarakat.

Penguatan tersebut diharapkan dapat mendorong Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu penggerak ekonomi lokal yang mampu mendukung terwujudnya desa yang lebih mandiri.

Peningkatan kapasitas BPD diharapkan memberikan manfaat tidak hanya bagi kelembagaan desa, tetapi juga bagi masyarakat.

Bagi BPD, kegiatan ini menjadi sarana meningkatkan pengetahuan dan kompetensi dalam menjalankan fungsi pengawasan serta menyalurkan aspirasi masyarakat. Bagi pemerintah desa, penguatan kapasitas BPD dapat mempererat koordinasi dan kemitraan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa.

Sementara bagi Koperasi Desa Merah Putih, pengawasan yang baik diharapkan dapat mendukung terciptanya pengelolaan koperasi yang tertib, profesional, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Yang tidak kalah penting, masyarakat diharapkan memperoleh manfaat melalui tata kelola program koperasi yang lebih terbuka dan bertanggung jawab, sekaligus terbukanya peluang untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal.

Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru memandang keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih membutuhkan keterlibatan dan sinergi seluruh unsur desa. Pemerintah desa, BPD, pengelola koperasi, dan masyarakat memiliki peran masing-masing yang saling melengkapi dalam mewujudkan tata kelola ekonomi desa yang baik.

Fungsi pengawasan BPD bukan untuk menghambat kegiatan koperasi, tetapi menjadi bagian dari mekanisme pengawalan, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga program yang dijalankan tetap berada pada koridor ketentuan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Dengan penguatan kapasitas BPD, tata kelola yang baik, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu berkembang sebagai penggerak ekonomi masyarakat dan salah satu fondasi menuju desa yang mandiri, produktif, dan sejahtera.

Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan desa serta mendorong keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.


Komentar