Desa Rumpiang Tetapkan Status Desa Maju pada Penginputan Indeks Desa Tahun 2026

Beruntung Baru, 7 Agustus 2026 – Pemerintah Desa Rumpiang melaksanakan kegiatan Penetapan dan Penginputan Indeks Desa Tahun 2026 yang bertempat di Balai Desa Rumpiang, Jumat (7/8). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pambakal, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh aparatur desa sebagai bentuk komitmen bersama dalam penyusunan dan validasi data Indeks Desa.

Pelaksanaan penginputan Indeks Desa merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghasilkan data desa yang akurat, valid, dan mutakhir sebagai dasar dalam mengukur tingkat perkembangan desa. Data tersebut juga menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil penetapan dan penginputan Indeks Desa Tahun 2026, Desa Rumpiang berhasil memperoleh status sebagai Desa Maju. Capaian ini mencerminkan keberhasilan pemerintah desa bersama seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru memberikan apresiasi atas capaian tersebut dan berharap status Desa Maju dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan inovasi, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Melalui sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan Desa Rumpiang mampu mempertahankan bahkan meningkatkan statusnya di masa mendatang, sehingga dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Beruntung Baru. (IP.Beruntung Baru/Brigade Informasi RA)


Komentar