OPTIMALISASI PAD DAN AKSES WARGA: BPKPAD KABUPATEN BANJAR PACU DIGITALISASI PBB-P2 DI SIMPANG EMPAT
SIMPANG EMPAT, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) terus berupaya menggenjot penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Pelayanan Pajak Daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Simpang Empat.
Agenda
strategis ini diikuti oleh jajaran aparatur Kecamatan Simpang Empat, para pambakal
(kepala desa), perangkat desa, serta petugas pemungut pajak desa. Fokus utama
kegiatan ini adalah mengenalkan kemudahan akses transaksi berbasis digital
untuk memangkas hambatan jarak dan waktu yang selama ini kerap dihadapi wajib
pajak di kawasan perdesaan.
Melalui sistem pelayanan berbasis digital ini, BPKPAD Kabupaten Banjar menghadirkan integrasi kanal pembayaran non-tunai yang luas. Masyarakat Simpang Empat kini tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke pusat pelayanan di Martapura hanya untuk melunasi kewajiban PBB-P2.
Sejumlah
kemudahan yang disosialisasikan antara lain:
· Pengecekan dan Pembayaran Mandiri:
Menggunakan aplikasi layanan SI INTAN DARA milik BPKPAD Kabupaten Banjar secara
real-time.
· Layanan Perbankan & Non-Tunai:
Pembayaran via Mobile Banking serta melalui E-Commerce (Shopee,
Tokopedia, dan Dana).
· Jaringan Ritel Modern: Pembayaran
langsung melalui kasir gerai Indomaret dan Alfamart terdekat.
Camat Simpang
Empat menyambut positif langkah responsif BPKPAD dalam memodernisasi tata
kelola pajak daerah. Menurutnya, inovasi ini menjadi solusi nyata bagi
masyarakat Simpang Empat yang wilayahnya cukup jauh dari pusat kota. Kemudahan
transaksi berbasis aplikasi dan ritel modern diyakini mampu meningkatkan partisipasi
serta kepatuhan warga dalam membayar pajak tepat waktu.
Di sisi lain, BPKPAD Kabupaten Banjar menekankan bahwa penerapan sistem digital bukan sekadar memberikan kenyamanan, melainkan juga menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Setiap transaksi non-tunai yang masuk tercatat secara otomatis dan minim risiko penyimpangan. Optimasi penerimaan PBB-P2 ini nantinya akan disalurkan kembali dalam bentuk program pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Banjar.
