Percepat Peningkatan Realisasi PDN, Kecamatan Sungai Pinang Ikuti Desk Pencatatan SPSE

Dalam upaya mendukung percepatan peningkatan realisasi Produk Dalam Negeri (PDN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Kecamatan Sungai Pinang mengikuti kegiatan Desk Penginputan Produk Dalam Negeri (PDN) pada Pencatatan Non e-Tendering/Non e-Purchasing dan Pencatatan Swakelola melalui SPSE yang diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar pada Kamis (6/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bagian Pengadaan Barang/Jasa Lantai I Setda Kabupaten Banjar tersebut diikuti oleh perwakilan dari seluruh perangkat daerah. Kecamatan Sungai Pinang diwakili oleh Gt. M. Rifani, Staf Perencanaan, Keuangan dan Aset.

Desk ini bertujuan meningkatkan realisasi pencatatan Produk Dalam Negeri (PDN) melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), sekaligus memberikan pendampingan teknis kepada operator agar proses pencatatan pengadaan non e-Tendering, non e-Purchasing, dan swakelola dapat dilakukan secara benar dan sesuai ketentuan.

Perwakilan Kecamatan Sungai Pinang, Gt. M. Rifani, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata cara pencatatan PDN pada aplikasi SPSE sehingga dapat mendukung peningkatan capaian kinerja pengadaan barang dan jasa di lingkungan kecamatan.

“Melalui kegiatan desk ini, kami memperoleh pendampingan teknis terkait pencatatan PDN pada SPSE. Ilmu yang diperoleh akan kami terapkan dalam proses administrasi pengadaan di Kecamatan Sungai Pinang agar pelaksanaannya semakin tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rifani.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, diharapkan Kecamatan Sungai Pinang dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi pengadaan barang dan jasa, sekaligus mendukung optimalisasi penggunaan Produk Dalam Negeri sebagai wujud komitmen terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat perekonomian nasional.



Komentar