Rapat Koordinasi Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026, Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru Perkuat Validitas Data Desa
Beruntung Baru, 6 Agustus 2026 – Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 di Kantor Camat Beruntung Baru, Kamis (6/8). Kegiatan ini dipimpin oleh Camat Beruntung Baru, Bapak Wahidin Noor, serta dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan, operator Indeks Desa, Penanggung Jawab (PIC) Indeks Desa, dan Tenaga Pendamping Profesional dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data Indeks Desa Tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan pemerintah pusat, sehingga menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan desa.
Dalam rapat disampaikan bahwa progres pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 telah mencapai 100 persen. Tahapan selanjutnya difokuskan pada proses validasi dan penyempurnaan data, termasuk pembaruan data tahun 2025 sebagai dasar penyusunan Indeks Desa Tahun 2026.
Dalam arahannya, Camat Beruntung Baru, Bapak Wahidin Noor, menegaskan bahwa seluruh proses pemutakhiran harus mengacu pada ketentuan dan surat edaran pemerintah pusat. Operator desa diminta untuk melakukan pembaruan data berdasarkan kondisi riil di lapangan dengan memperhatikan seluruh indikator yang telah ditetapkan agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi desa secara objektif.
Beliau juga menekankan bahwa kualitas dan keakuratan data merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, operator desa, serta Tenaga Pendamping Profesional PMD. Oleh karena itu, koordinasi dan komunikasi antarpihak perlu terus diperkuat agar proses pemutakhiran berjalan optimal dan menghasilkan data yang berkualitas.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru akan terus melakukan pendampingan dan verifikasi melalui koordinasi intensif antara PIC Indeks Desa, operator desa, dan Tenaga Pendamping Profesional PMD guna memastikan seluruh data telah terinput secara lengkap, valid, dan sesuai pedoman yang berlaku. Dalam rapat juga dibahas penyesuaian status beberapa desa di Kecamatan Beruntung Baru yang akan diselaraskan dalam proses pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 sesuai hasil verifikasi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru berharap pelaksanaan pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 dapat menghasilkan basis data yang berkualitas sebagai landasan penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, pengalokasian program, serta evaluasi pembangunan desa. Dengan data yang akurat dan mutakhir, pembangunan desa di Kecamatan Beruntung Baru diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (IP/Beruntung Baru/Brigade Informasi RA)
