Sinkronisasi Perencanaan Jadi Fokus Rakor Bapperida Bersama SKPD Sektor Pembangunan Manusia
MARTAPURA, InfoPublik – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banjar melalui Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Perubahan Rencana Kerja (P-Renja) Tahun 2026 SKPD Sektor Pembangunan Manusia dengan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kabupaten Banjar Tahun 2026, Rabu (5/8/2026), di Aula Bauntung Kantor Bapperida Kabupaten Banjar.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut proses penyusunan dokumen Perubahan RKPD Tahun 2026 guna memastikan keselarasan arah kebijakan pembangunan daerah dengan perubahan dokumen perencanaan pada setiap perangkat daerah. Acara dibuka oleh Kepala Bidang PPM Bapperida Kabupaten Banjar, Fara Hayani, didampingi Fungsional Perencana Muda, Sihabuddin.
Rapat dihadiri pejabat dan staf perencanaan dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial P3AP2KB, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, RSUD Ratu Zalecha Martapura, serta Bidang PPM dan Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bapperida Kabupaten Banjar. Kehadiran seluruh perangkat daerah tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi dalam penyusunan dokumen perubahan perencanaan pembangunan Tahun 2026.
Kepala Bidang PPM Bapperida Kabupaten Banjar, Fara Hayani, menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus memastikan dokumen Perubahan Rencana Kerja Tahun 2026 benar-benar mengacu dan selaras dengan substansi Perubahan RKPD Kabupaten Banjar Tahun 2026.
"Penyusunan Perubahan Renja Tahun 2026 harus mengacu dan selaras dengan substansi Perubahan RKPD Kabupaten Banjar Tahun 2026 sehingga setiap kebijakan dan program tetap berada pada koridor pembangunan daerah yang telah ditetapkan," ujar Fara.
Fara juga meminta seluruh perangkat daerah mencermati kembali sasaran, indikator, target kinerja, program, kegiatan, subkegiatan hingga pagu indikatif yang mengalami penyesuaian sebagai konsekuensi perubahan kebijakan pembangunan daerah.
"Seluruh perubahan harus disusun secara cermat agar mampu menggambarkan kebutuhan pembangunan yang aktual sekaligus menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran," pintanya.
Pada kesempatan tersebut, Fungsional Perencana Muda Bapperida, Sihabuddin, menjelaskan bahwa perubahan dalam P-RKPD Tahun 2026 meliputi penyesuaian arah kebijakan pembangunan, prioritas pembangunan daerah, target indikator kinerja daerah, hingga pendanaan pembangunan yang menjadi acuan penyusunan Perubahan Renja seluruh perangkat daerah.
"Pokok-pokok perubahan tersebut menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah dalam menyempurnakan dokumen Perubahan Renja agar tetap konsisten dengan kebijakan pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah," jelasnya.
Ia menambahkan, proses sinkronisasi tidak hanya berorientasi pada perubahan anggaran, tetapi juga memastikan keterkaitan antara tujuan, sasaran, indikator kinerja, program, kegiatan, dan subkegiatan sehingga dokumen yang dihasilkan efektif, efisien, terukur, dan akuntabel.
"Perangkat daerah juga harus memastikan adanya konsistensi antara dokumen Perubahan Renja, Perubahan RKPD, dan dokumen penganggaran yang akan disusun pada tahapan berikutnya," jelasnya lagi.
Dalam pembahasan rapat, masing-masing perangkat daerah memaparkan perkembangan penyusunan Perubahan Renja Tahun 2026 beserta berbagai kendala yang dihadapi. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain penyesuaian target kinerja akibat perubahan pagu anggaran, sinkronisasi data pada aplikasi SIPD-RI dengan dokumen naratif, penyesuaian indikator program dan kegiatan, serta penyelarasan jadwal penyusunan dokumen sesuai tahapan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Banjar. Bapperida juga memberikan pendampingan teknis agar setiap perubahan memiliki dasar yang jelas dan sesuai ketentuan penyusunan dokumen perencanaan.
Sebagai tindak lanjut, seluruh perangkat daerah disepakati segera menyempurnakan dokumen Perubahan Renja Tahun 2026 berdasarkan hasil sinkronisasi dan masukan rapat. Dokumen tersebut selanjutnya akan direviu oleh Bapperida sebelum menjadi bagian dari Perubahan RKPD Kabupaten Banjar Tahun 2026 sekaligus menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Melalui koordinasi ini, Bapperida berharap terwujud keselarasan antara Perubahan RKPD dan Perubahan Renja seluruh perangkat daerah lingkup Sektor Pembangunan Manusia sehingga pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih terpadu, efektif, serta mampu mendukung pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Banjar secara berkelanjutan.(Ione/Brigade Bapperida)
