Kesigapan Petugas Dukcapil Gambut Bantu Korban Kebakaran Pulihkan Dokumen Kependudukan
GAMBUT, InfoPublik - Respons cepat penanganan musibah kebakaran di Kelurahan Gambut terus berlanjut. Setelah Pemerintah Kecamatan Gambut bergerak cepat melaporkan kejadian kepada Pemerintah Kabupaten Banjar dan mengoordinasikan penanganan lintas sektor, pelayanan kepada warga terdampak kini difokuskan pada pemulihan dokumen administrasi kependudukan yang ikut terbakar.
Penata Pelayanan Operasional UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kecamatan Gambut, Munadi, sigap memberikan layanan pencetakan kembali dokumen kependudukan bagi warga terdampak. Layanan tersebut bertujuan memastikan masyarakat dapat segera memperoleh kembali dokumen penting, seperti Kartu Keluarga (KK) maupun dokumen kependudukan lainnya yang hilang atau rusak akibat musibah.
Langkah cepat ini melengkapi upaya tanggap darurat yang sebelumnya dilakukan Pemerintah Kecamatan Gambut bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Sektor Gambut, Tagana Kecamatan Gambut, TKSK Kecamatan Gambut, serta unsur terkait lainnya dalam penanganan awal pascakebakaran.
Camat Gambut Ramdani mengapresiasi kesigapan seluruh petugas yang terlibat, termasuk jajaran UPT Dukcapil Kecamatan Gambut yang bergerak cepat memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat terdampak.
Menurut Ramdani, dokumen kependudukan merupakan kebutuhan dasar yang harus segera dipulihkan agar warga tetap dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan, kesehatan, pendidikan, maupun bantuan sosial.
"Terima kasih kepada seluruh petugas yang telah bekerja cepat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sinergi seluruh unsur menjadi wujud kehadiran pemerintah dalam membantu warga yang sedang mengalami musibah. Kami berharap proses pemulihan dapat berjalan dengan cepat sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas sebagaimana mestinya," ujarnya.
Pemerintah Kecamatan Gambut berkomitmen terus mendampingi warga terdampak hingga seluruh kebutuhan administrasi maupun bantuan lainnya dapat terpenuhi, sebagai bentuk pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).
