Pemerintah Desa Salat Makmur Gelar Musyawarah Desa Perencanaan RKP Desa Tahun 2027

BERUNTUNG BARU – Pemerintah Desa Salat Makmur, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 pada Selasa (4/8/2026) di Kantor Desa Salat Makmur. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan rencana pembangunan desa yang partisipatif sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2027.


Musyawarah Desa dihadiri oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantib) Kecamatan Beruntung Baru, Gazali Rahman, yang mewakili Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru. Turut hadir Kepala Desa Salat Makmur beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, ketua RT, tokoh masyarakat, unsur kelembagaan desa, serta perwakilan masyarakat.

Dalam sambutannya, Gazali Rahman menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Ia mengajak seluruh peserta musyawarah untuk memanfaatkan forum tersebut sebagai wadah menyampaikan aspirasi dan merumuskan program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Penyusunan RKP Desa merupakan langkah awal dalam menentukan arah pembangunan desa pada tahun mendatang. Oleh karena itu, mari kita manfaatkan forum Musyawarah Desa ini untuk menyampaikan usulan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat. Dengan kebersamaan, sinergi, dan partisipasi seluruh unsur desa, kita berharap program yang disusun dapat terlaksana secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Salat Makmur," ujar Gazali Rahman.

Dalam forum tersebut, peserta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan yang telah berjalan sekaligus membahas berbagai usulan prioritas pembangunan sebagai bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Pembahasan meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa Salat Makmur.

Beberapa usulan prioritas yang mengemuka antara lain peningkatan infrastruktur desa, pembangunan dan pemeliharaan jalan usaha tani, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui Posyandu, penguatan sektor pertanian, serta program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi warga.

Seluruh usulan masyarakat dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, manfaat, serta kemampuan keuangan desa. Hasil Musyawarah Desa selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 sebelum ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru mengapresiasi komitmen Pemerintah Desa Salat Makmur dalam melaksanakan perencanaan pembangunan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Melalui sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, BPD, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan program pembangunan yang dirumuskan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan di wilayah Kecamatan Beruntung Baru.

(IP/Beruntung Baru/Brigade Informasi RA)


Komentar