Pastikan Administrasi Tertib, Korwil Pendidikan Sungai Pinang Monitoring Berkas TPG di SDN 1 Kupang Rejo

Dalam rangka memastikan kelengkapan administrasi Tunjangan Profesi Guru (TPG), dilaksanakan kegiatan monitoring berkas TPG bagi kepala sekolah dan guru di SDN 1 Kupang Rejo, Kecamatan Sungai Pinang, pada Selasa, 4 Agustus 2026.


Kegiatan monitoring dipimpin oleh H. Tri Maradam, S.Pd, selaku Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan Sungai Pinang yang juga bertugas sebagai pengawas sekolah di wilayah Kecamatan Sungai Pinang. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen yang menjadi persyaratan pencairan TPG telah lengkap, benar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Dalam arahannya, H. Tri Maradam, S.Pd menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan dan pemeriksaan berkas agar proses administrasi dapat berjalan lancar serta tidak mengalami kendala pada tahap verifikasi.


“Monitoring ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan seluruh berkas TPG kepala sekolah dan guru telah memenuhi persyaratan. Kami berharap setiap satuan pendidikan selalu tertib administrasi sehingga proses verifikasi dan pencairan TPG dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu,” ujar H. Tri Maradam.


Sementara itu, Kepala SDN 1 Kupang Rejo, Mutasidah, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring yang dilakukan oleh Korwil Bidang Pendidikan.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak H. Tri Maradam beserta jajaran yang telah melakukan monitoring dan memberikan arahan secara langsung. Kegiatan ini sangat membantu kami dalam memastikan kelengkapan administrasi TPG sehingga berkas yang disampaikan benar-benar sesuai dengan ketentuan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tertib administrasi sebagai bagian dari upaya mendukung profesionalisme dan kualitas pelayanan pendidikan,” ungkap Mutasidah.


Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan seluruh kepala sekolah dan guru di Kecamatan Sungai Pinang semakin memahami pentingnya ketertiban administrasi serta mampu memenuhi seluruh persyaratan TPG secara tepat, sehingga proses penyaluran hak guru dapat berjalan lancar sesuai ketentuan.


Komentar