DPRD Banjar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUPA-PPAS 2026
MARTAPURA, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar mulai menyusun arah kebijakan perubahan anggaran untuk Tahun Anggaran 2026. Melalui penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) masuk dalam Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, hari ini senin tanggal 03 Agustus 2026 yang dipimpin oleh Ketua DPRD H. Agus Maulana, SH. Bersama Bupati Banjar H. Saidi Mansyur dan unsur Pimpinan, Anggota DPRD serta seluruh undangan yang berhadir.
Menurut Saidi Mansyur, penyusunan KUPA-PPAS bukan sekedar perubahan angka dalam APBD, tetapi menjadi instrument penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Seluruh kebijakan yang dituangkan di dalamnya mengacu pada Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banjar serta mempertimbangakan kondisi fiskal terkini.
"KUPA merupakan perubahan kebijakan di bidang keuangan yang disepakati bersama antar kepala daerah dan DPRD. Kebijakan ini menjadi kerangka manajemen keuangan sekaligus pedoman dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi prioritas daerah"
Total belanja daerah dalam rancangan APBD Perubahan 2026 direncanakan mencapai Rp 3,146 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik, terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp 2,110 triliun, Belanja Modal sebesar Rp 634,18 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 17 miliar, serta Belanja Transfer sebesar Rp 384,48 miliar.
