Pemerintah Desa Penggalaman Salurkan BLT DD Tahap 7 dan 8, Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran bagi KPM

MARTAPURA BARAT — Pemerintah Desa Penggalaman, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap 7 dan 8. Kegiatan penyerahan bantuan sosial tersebut dilangsungkan di Kantor Balai Desa Penggalaman pada Selasa, 4 Agustus 2026

 

Penyaluran bantuan ini dihadiri langsung oleh Pambakal Desa Penggalaman, jajaran perangkat desa, unsur TNI/Polri, serta pendamping desa. Hadir pula mewakili pihak Kecamatan Martapura Barat, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kessos), yang turut memantau dan memastikan kelancaran serta akuntabilitas proses distribusi bantuan kepada para penerima

 

Pada penyaluran tahap ini, BLT DD difokuskan kepada sebanyak 2 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria sebagai warga yang berhak menerima dukungan jaring pengaman sosial dari pemerintah desa

 

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Kessos Kecamatan Martapura Barat Masdinah menyampaikan tanggapan serta apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Pihaknya menilai bahwa meskipun jumlah Keluarga Penerima Manfaat pada tahap ini terbilang sedikit, yakni sebanyak dua KPM, hal tersebut justru mencerminkan ketepatan dan validitas data hasil seleksi ketat di tingkat desa

 

Kami mengapresiasi Pemerintah Desa Penggalaman beserta seluruh jajaran dan pendamping desa yang telah melaksanakan penyaluran BLT DD tahap 7 dan 8 ini dengan tertib, transparan, dan akuntabel

 

Walaupun kali ini disalurkan kepada dua KPM, hal ini menunjukkan bahwa penyaluran benar-benar difokuskan secara selektif kepada warga yang paling membutuhkan dan memenuhi syarat regulasi. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meringankan kebutuhan pokok sehari-hari

 

Acara penyerahan bantuan yang berlangsung secara khidmat dan tertib ini dengan penyerahan secara simbolis oleh Pambakal Desa Penggalaman didampingi oleh unsur kecamatan, TNI/Polri, serta perangkat desa kepada masing-masing penerima manfaat

 

 


Komentar