Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Kalsel Gelar Reses di Desa Simpang Tiga

MATARAMAN-InfoPublik- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. M. Rosehan bersama Ahmad Sarwani melaksanakan kegiatan reses yang dirangkai dengan sosialisasi yang bertempat di Yayasan Darul Hasanah, Desa Simpang Tiga Kecamatan Mataraman, (3/08/2026).


Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Simpang Tiga, Bhabinkamtibmas Desa Simpang Tiga, dewan guru dan tenaga pengajar Yayasan Darul Hasanah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pengurus Yayasan Darul Hasanah, serta perwakilan masyarakat Desa Simpang Tiga. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan.


Dalam kesempatan tersebut, H. M. Rosehan menyampaikan materi Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Ideologi Pancasila Tahun 2026. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai luhur Pancasila agar tidak hanya dipahami sebagai dasar negara, tetapi juga diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, pengamalan Pancasila dapat dimulai dari hal-hal sederhana seperti saling menghormati, menjaga kerukunan antarwarga, memperkuat semangat gotong royong, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama.


Selain menyampaikan materi sosialisasi, Rosehan juga menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan momentum penting untuk bersilaturahmi dan bertatap muka secara langsung dengan masyarakat sehingga komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik. Beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Simpang Tiga yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.


Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi. Berbagai aspirasi dan usulan disampaikan langsung oleh masyarakat kepada anggota DPRD. Salah satunya disampaikan oleh Hj. Susi Onang Maesun, yang mengusulkan adanya bantuan sarana dan prasarana pendidikan bagi Yayasan Darul Hasanah, khususnya pengadaan laboratorium komputer beserta peralatan penunjang seperti mikroskop. Sementara itu, Pambakal Desa Simpang Tiga menyampaikan dua usulan prioritas desa, yaitu pembangunan siring di Sungai Riam Kiwa sepanjang kurang lebih 500 meter serta penyelesaian pembangunan Yayasan Darul Hasanah agar dapat menunjang kegiatan pendidikan dan keagamaan di desa.


Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Rosehan menyampaikan komitmennya untuk memberikan bantuan berupa sarana dan prasarana bagi sekolah di Yayasan Darul Hasanah. Beliau juga menyarankan agar Pemerintah Desa Simpang Tiga menyampaikan usulan pembangunan secara tertulis yang diketahui oleh Camat Mataraman, sehingga aspirasi tersebut memiliki dasar administrasi yang kuat dan dapat dikawal dalam proses penganggaran maupun tindak lanjut di tingkat provinsi.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ahmad Sarwani mengenai Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Rancangan Peraturan Daerah, dan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), khususnya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa perda tersebut disusun sebagai payung hukum bagi pemerintah dalam membina, melindungi, serta mengembangkan generasi muda agar menjadi pribadi yang berkarakter, mandiri, berdaya saing, dan mampu berperan aktif dalam pembangunan daerah.


Beliau juga menambahkan bahwa pemerintah terus memberikan perhatian terhadap dunia pendidikan melalui berbagai kebijakan, di antaranya pemberian insentif bagi guru, penyediaan payung hukum bagi tenaga pendidik, serta berbagai bentuk bantuan pendidikan yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, termasuk di Kabupaten Banjar.


Di akhir penyampaiannya, Ahmad Sarwani, berharap berbagai usulan dan aspirasi yang telah disampaikan masyarakat Desa Simpang Tiga dapat diperjuangkan dan direalisasikan sesuai mekanisme yang berlaku. Beliau juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah hadir dan aktif memberikan masukan selama kegiatan berlangsung.


Menutup rangkaian kegiatan, Pambakal Desa Simpang Tiga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada kedua Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan atas terselenggaranya kegiatan reses dan sosialisasi di Desa Simpang Tiga. Beliau berharap silaturahmi dan komunikasi yang telah terjalin dapat terus berlanjut serta seluruh aspirasi masyarakat, baik di bidang pendidikan maupun pembangunan infrastruktur, dapat memperoleh perhatian dan direalisasikan demi kemajuan Desa Simpang Tiga.(IP/BRIGADE/MATARAMAN/DIDI)


Komentar