Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Kalsel Gelar Reses di Desa Simpang Tiga
MATARAMAN-InfoPublik- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. M. Rosehan bersama Ahmad Sarwani melaksanakan kegiatan reses yang dirangkai dengan sosialisasi yang bertempat di Yayasan Darul Hasanah, Desa Simpang Tiga Kecamatan Mataraman, (3/08/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Simpang Tiga, Bhabinkamtibmas Desa Simpang Tiga, dewan guru dan tenaga pengajar Yayasan Darul Hasanah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pengurus Yayasan Darul Hasanah, serta perwakilan masyarakat Desa Simpang Tiga. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan.
Dalam kesempatan tersebut, H. M. Rosehan menyampaikan materi Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Ideologi Pancasila Tahun 2026. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai luhur Pancasila agar tidak hanya dipahami sebagai dasar negara, tetapi juga diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, pengamalan Pancasila dapat dimulai dari hal-hal sederhana seperti saling menghormati, menjaga kerukunan antarwarga, memperkuat semangat gotong royong, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama.
Selain menyampaikan materi
sosialisasi, Rosehan juga menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan
momentum penting untuk bersilaturahmi dan bertatap muka secara langsung dengan
masyarakat sehingga komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat dapat terus
terjalin dengan baik. Beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat
Desa Simpang Tiga yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan berpartisipasi
dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi
diskusi. Berbagai aspirasi dan usulan disampaikan langsung oleh masyarakat
kepada anggota DPRD. Salah satunya disampaikan oleh Hj. Susi Onang Maesun, yang
mengusulkan adanya bantuan sarana dan prasarana pendidikan bagi Yayasan Darul
Hasanah, khususnya pengadaan laboratorium komputer beserta peralatan penunjang
seperti mikroskop. Sementara itu, Pambakal Desa Simpang Tiga menyampaikan dua
usulan prioritas desa, yaitu pembangunan siring di Sungai Riam Kiwa sepanjang
kurang lebih 500 meter serta penyelesaian pembangunan Yayasan Darul Hasanah
agar dapat menunjang kegiatan pendidikan dan keagamaan di desa.
Menanggapi berbagai aspirasi
tersebut, Rosehan menyampaikan komitmennya untuk memberikan
bantuan berupa sarana dan prasarana bagi sekolah di Yayasan Darul Hasanah.
Beliau juga menyarankan agar Pemerintah Desa Simpang Tiga menyampaikan usulan
pembangunan secara tertulis yang diketahui oleh Camat Mataraman, sehingga
aspirasi tersebut memiliki dasar administrasi yang kuat dan dapat dikawal dalam
proses penganggaran maupun tindak lanjut di tingkat provinsi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan
dengan penyampaian materi oleh Ahmad Sarwani mengenai Sosialisasi
Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Rancangan Peraturan Daerah,
dan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), khususnya Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Dalam pemaparannya,
beliau menjelaskan bahwa perda tersebut disusun sebagai payung hukum bagi
pemerintah dalam membina, melindungi, serta mengembangkan generasi muda agar
menjadi pribadi yang berkarakter, mandiri, berdaya saing, dan mampu berperan
aktif dalam pembangunan daerah.
Beliau juga menambahkan bahwa
pemerintah terus memberikan perhatian terhadap dunia pendidikan melalui
berbagai kebijakan, di antaranya pemberian insentif bagi guru, penyediaan
payung hukum bagi tenaga pendidik, serta berbagai bentuk bantuan pendidikan yang
diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, termasuk di
Kabupaten Banjar.
Di akhir penyampaiannya, Ahmad
Sarwani, berharap berbagai usulan dan aspirasi yang telah disampaikan
masyarakat Desa Simpang Tiga dapat diperjuangkan dan direalisasikan sesuai
mekanisme yang berlaku. Beliau juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima
kasih kepada seluruh masyarakat yang telah hadir dan aktif memberikan masukan
selama kegiatan berlangsung.
Menutup rangkaian kegiatan, Pambakal Desa Simpang Tiga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada kedua Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan atas terselenggaranya kegiatan reses dan sosialisasi di Desa Simpang Tiga. Beliau berharap silaturahmi dan komunikasi yang telah terjalin dapat terus berlanjut serta seluruh aspirasi masyarakat, baik di bidang pendidikan maupun pembangunan infrastruktur, dapat memperoleh perhatian dan direalisasikan demi kemajuan Desa Simpang Tiga.(IP/BRIGADE/MATARAMAN/DIDI)
