Melalui Program PKM, IAID Martapura Edukasi Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini di Simpang Tiga

MATARAMAN-InfoPublik- Dalam rangka melaksanakan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), dosen dan mahasiswa Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Martapura menggelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini di Balai Desa Simpang Tiga, pada Kamis (3/8/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian IAID Martapura dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih memahami pentingnya mempersiapkan pernikahan di usia yang matang.


Acara dibuka langsung oleh Pambakal Desa Simpang Tiga, Ikromi, yang menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada dosen serta mahasiswa IAID Martapura karena telah memilih Desa Simpang Tiga sebagai lokasi kegiatan pengabdian masyarakat. Dalam sambutannya, beliau berharap sosialisasi ini dapat menjadi bekal yang bermanfaat bagi para remaja. Menurutnya, menikah bukan hanya soal usia, tetapi juga tentang kesiapan mental, ekonomi, dan tanggung jawab agar mampu membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera.


Materi pertama disampaikan oleh Muhammad Lutfi, Lc., M.H., dosen IAID Martapura. Beliau menjelaskan tentang berbagai penyebab terjadinya perkawinan anak usia dini beserta dampaknya terhadap masa depan anak, mulai dari terhambatnya pendidikan, risiko kesehatan, hingga persoalan ekonomi dan kehidupan rumah tangga. Ia juga mengajak peserta untuk tidak terburu-buru menikah, melainkan memanfaatkan masa muda untuk belajar, mengembangkan diri, dan mempersiapkan masa depan dengan sebaik-baiknya.


Selanjutnya, H. Muhammad Rusdi selaku Penyuluh KUA Kecamatan Mataraman, menyampaikan materi mengenai langkah-langkah pencegahan perkawinan anak usia dini. Beliau menjelaskan batas usia ideal untuk menikah sesuai ketentuan yang berlaku, pentingnya kesiapan calon pasangan, serta mengingatkan bahwa setiap pernikahan harus dicatat secara resmi agar memiliki kekuatan hukum dan memberikan perlindungan bagi seluruh anggota keluarga.


Kegiatan ini dihadiri oleh Perangkat Desa Simpang Tiga, Bhabinkamtibmas, Kader KPM, kader Posyandu, serta perwakilan tokoh masyarakat. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi, terutama saat sesi diskusi dan tanya jawab bersama para narasumber. Berbagai pertanyaan dan pengalaman yang disampaikan peserta membuat suasana semakin hidup dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya mencegah perkawinan anak usia dini.


Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya merencanakan pernikahan dengan matang. Sinergi antara pemerintah desa, perguruan tinggi, KUA, dan masyarakat diharapkan dapat terus terjalin sehingga mampu menciptakan generasi muda yang lebih siap menghadapi masa depan dan membangun keluarga yang sehat, berkualitas, serta sejahtera.(IP/BRIGADE/MATARAMAN/DIDI)


Komentar