Melalui Program PKM, IAID Martapura Edukasi Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini di Simpang Tiga
MATARAMAN-InfoPublik- Dalam rangka melaksanakan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), dosen dan mahasiswa Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Martapura menggelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini di Balai Desa Simpang Tiga, pada Kamis (3/8/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian IAID Martapura dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih memahami pentingnya mempersiapkan pernikahan di usia yang matang.
Acara dibuka langsung oleh
Pambakal Desa Simpang Tiga, Ikromi, yang menyampaikan rasa terima kasih dan
apresiasinya kepada dosen serta mahasiswa IAID Martapura karena telah memilih
Desa Simpang Tiga sebagai lokasi kegiatan pengabdian masyarakat. Dalam sambutannya,
beliau berharap sosialisasi ini dapat menjadi bekal yang bermanfaat bagi para
remaja. Menurutnya, menikah bukan hanya soal usia, tetapi juga tentang kesiapan
mental, ekonomi, dan tanggung jawab agar mampu membangun keluarga yang harmonis
dan sejahtera.
Materi pertama disampaikan oleh
Muhammad Lutfi, Lc., M.H., dosen IAID Martapura. Beliau menjelaskan tentang
berbagai penyebab terjadinya perkawinan anak usia dini beserta dampaknya
terhadap masa depan anak, mulai dari terhambatnya pendidikan, risiko kesehatan,
hingga persoalan ekonomi dan kehidupan rumah tangga. Ia juga mengajak peserta
untuk tidak terburu-buru menikah, melainkan memanfaatkan masa muda untuk
belajar, mengembangkan diri, dan mempersiapkan masa depan dengan
sebaik-baiknya.
Selanjutnya, H. Muhammad Rusdi selaku Penyuluh KUA Kecamatan Mataraman, menyampaikan materi
mengenai langkah-langkah pencegahan perkawinan anak usia dini. Beliau
menjelaskan batas usia ideal untuk menikah sesuai ketentuan yang berlaku, pentingnya
kesiapan calon pasangan, serta mengingatkan bahwa setiap pernikahan harus
dicatat secara resmi agar memiliki kekuatan hukum dan memberikan perlindungan
bagi seluruh anggota keluarga.
Kegiatan ini dihadiri oleh
Perangkat Desa Simpang Tiga, Bhabinkamtibmas, Kader KPM, kader Posyandu, serta
perwakilan tokoh masyarakat. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti jalannya
sosialisasi, terutama saat sesi diskusi dan tanya jawab bersama para
narasumber. Berbagai pertanyaan dan pengalaman yang disampaikan peserta membuat
suasana semakin hidup dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai
pentingnya mencegah perkawinan anak usia dini.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya merencanakan pernikahan dengan matang. Sinergi antara pemerintah desa, perguruan tinggi, KUA, dan masyarakat diharapkan dapat terus terjalin sehingga mampu menciptakan generasi muda yang lebih siap menghadapi masa depan dan membangun keluarga yang sehat, berkualitas, serta sejahtera.(IP/BRIGADE/MATARAMAN/DIDI)
