BPBD Kabupaten Banjar dan Tim Gabungan Berhasil Kendalikan Karhutla di Desa Tungkaran
Martapura, InfoPublik–BPBD Kabupaten Banjar bersama unsur gabungan kembali berhasil menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Tungkaran, Kecamatan Martapura, pada Sabtu (1/8/2026). Penanganan yang dilakukan secara terpadu berhasil mencegah api meluas ke area lain yang berpotensi terdampak.
Pemadaman dilaksanakan mulai pukul 13.36 WITA hingga 15.35 WITA. Tim gabungan bergerak cepat melakukan asesmen, pemadaman, dan pendinginan hingga kondisi di lokasi berhasil dikendalikan.
Kebakaran terjadi pada lahan dengan vegetasi semak belukar yang didominasi tanah kering dan tanah gambut, dengan tipe kebakaran permukaan atas. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±15 hektare, sementara ±7 hektare berhasil dipadamkan melalui upaya penanganan intensif di lapangan.
Dalam proses pemadaman, petugas menghadapi sejumlah kendala, di antaranya terbatasnya sumber air serta posisi titik api yang berada di bagian tengah lahan, sehingga menyulitkan akses penanganan. Meski demikian, berkat koordinasi dan kerja sama seluruh unsur, api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke wilayah sekitarnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha, mengatakan bahwa keberhasilan penanganan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh personel yang bertugas di lapangan.
"Penanganan karhutla membutuhkan respons cepat dan kerja sama semua pihak. Meskipun dihadapkan pada keterbatasan sumber air dan lokasi titik api yang sulit dijangkau, seluruh personel tetap bekerja maksimal hingga api berhasil dikendalikan. Setelah pemadaman, tim juga melakukan pendinginan dan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru," ujarnya.
Operasi pemadaman melibatkan BPBD Kabupaten Banjar (Satgas Darat), TNI, POLRI, PMI Kabupaten Banjar, serta relawan BPK yang bahu-membahu melakukan penanganan hingga situasi dinyatakan aman dan terkendali.
BPBD Kabupaten Banjar mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, terutama pada musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko kebakaran. Apabila menemukan titik api atau asap, masyarakat diminta segera melaporkannya agar dapat segera dilakukan penanganan dan mencegah kebakaran meluas.
