Pemerintah Desa Muara Halayung Gelar Musyawarah Desa Bahas Pemekaran RT dan Pemutakhiran Data Warga
Muara Halayung, 31 Juli 2026 – Pemerintah Desa Muara Halayung menggelar Musyawarah Desa pada Jumat (31/7/2026) di Aula Kantor Desa Muara Halayung. Musyawarah tersebut membahas dua agenda penting, yakni rencana pemekaran Rukun Tetangga (RT) dan pemutakhiran data warga sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Kegiatan dihadiri oleh Pambakal Desa Muara Halayung Amiruddin, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) M. Abduh, perangkat desa, anggota BPD, para Ketua RT, tokoh masyarakat, perwakilan warga, serta unsur pembina desa, yaitu Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, serta aparat keamanan dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Musyawarah diawali dengan pembukaan oleh Pambakal Desa Muara Halayung, dilanjutkan pemaparan mengenai rencana pemekaran RT yang disesuaikan dengan perkembangan jumlah penduduk dan kondisi wilayah. Selanjutnya, peserta membahas pemutakhiran data warga guna memastikan data kependudukan tetap akurat, valid, dan mutakhir sebagai dasar penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan, serta pelaksanaan berbagai program desa.
Dalam forum tersebut, peserta diberikan kesempatan menyampaikan saran, masukan, dan pandangan terhadap kedua agenda yang dibahas. Seluruh aspirasi menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan yang akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Pambakal Desa Muara Halayung, Amiruddin, menegaskan bahwa pelaksanaan musyawarah merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel.
"Pemekaran RT bukan sekadar penambahan wilayah administrasi, tetapi merupakan langkah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, mudah, dan merata. Sementara itu, pemutakhiran data warga sangat penting karena data yang akurat menjadi dasar dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami berharap seluruh elemen masyarakat terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam setiap proses pembangunan desa," ujar Amiruddin.
Sementara itu, Ketua BPD Muara Halayung, M. Abduh, menegaskan bahwa BPD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan dengan Pemerintah Desa guna memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan melalui Musyawarah Desa benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Musyawarah Desa merupakan ruang bersama untuk menyatukan aspirasi dan mencari solusi atas kebutuhan masyarakat. BPD mendukung setiap kebijakan yang lahir melalui proses musyawarah dan akan mengawal pelaksanaannya agar berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat bagi seluruh warga Desa Muara Halayung," kata M. Abduh.
Musyawarah berlangsung dengan tertib, penuh semangat kebersamaan, dan menghasilkan berbagai masukan konstruktif yang akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pelaksanaan tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Muara Halayung berharap proses pemekaran RT dan pemutakhiran data warga dapat berjalan dengan baik sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat administrasi pemerintahan desa, serta mendukung pembangunan Desa Muara Halayung yang lebih maju, tertib, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.
(IP. Beruntung Baru/Brigade Informasi RA)
