Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru Fasilitasi Verifikasi Data untuk Pengaktifan Kembali BPJS Kesehatan Warga Desa Kampung Baru

Beruntung Baru, Kamis, 30 Juli 2026 – Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru memfasilitasi pelaksanaan verifikasi data kependudukan dan pengecekan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam rangka permohonan pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga Desa Kampung Baru.

Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Kampung Baru, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar ini didampingi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Beruntung Baru, Norhadie, bekerja sama dengan Pemerintah Desa Kampung Baru. Pendampingan tersebut bertujuan membantu masyarakat memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap sebelum permohonan diajukan.

Proses verifikasi dilakukan dengan memeriksa kesesuaian data administrasi kependudukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), identitas domisili, dan dokumen pendukung lainnya. Selain itu, dilakukan pengecekan terhadap data warga pada DTSEN untuk memperoleh gambaran kesesuaian data sosial ekonomi sebagai bagian dari proses administrasi yang diperlukan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses permohonan pengaktifan kembali BPJS Kesehatan dapat berjalan lebih tertib dan didukung oleh data yang akurat. Validitas data menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kelancaran pelayanan administrasi kepada masyarakat.

Salah seorang warga Desa Kampung Baru mengaku terbantu dengan adanya pendampingan selama proses verifikasi.

"Petugas memberikan penjelasan yang mudah dipahami mengenai persyaratan yang harus dilengkapi. Dengan adanya pendampingan ini, kami menjadi lebih yakin bahwa dokumen yang diajukan sudah sesuai dengan ketentuan," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, TKSK Kecamatan Beruntung Baru, Norhadie, menyampaikan bahwa pendampingan kepada masyarakat tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada keakuratan data yang menjadi dasar pengajuan layanan.

"Kami membantu memastikan kesesuaian data kependudukan dengan data pada DTSEN sehingga setiap permohonan memiliki dasar administrasi yang jelas. Koordinasi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan masyarakat menjadi kunci agar pelayanan dapat berlangsung lebih efektif dan tepat sasaran," jelas Norhadie.

Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui koordinasi lintas sektor dan pendampingan kepada masyarakat, sehingga setiap layanan administrasi dapat diberikan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(IP.BeruntungBaru/Brigade Informasi RA)


Komentar